SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai penyegelan tambang galian C di Kecamatan Sukabumi oleh Pemerintah Provinsi Lampung sudah tepat karena menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah itu.
"Izin tambang batu maupun tanah yang itu kan wewenang Pemprov Lampung. Dan sekarang itu sudah disegel, ya bagus," kata Eva Dwiana, Sabtu (12/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa banjir yang menggenangi jalan di Tirtayasa beberapa waktu lalu bukan hanya disebabkan oleh aliran sungai yang kecil namun juga air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C.
"Para pamong di daerah ini juga telah melaporkan derasnya air tumpah dari bukit-bukit yang tergerus penambangan galian C hingga membanjiri permukiman-permukiman warga," kata dia.
Oleh sebab itu, Wali Kota Bandar Lampung itu pun berharap ke depan semua pihak dapat terus bekerjasama untuk menjaga dan memperhatikan lingkungan di setiap membuka usaha di kota ini.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik, tidak ada lagi kejadian banjir di wilayah Kota Bandarlampung khususnya," kata dia.
Eva Dwiana menegaskan bahwa usaha penambangan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar akan berdampak pada rusaknya resapan air di sekitar wilayah itu.
"Jadi memang air itu deras turunnya dari bukit-bukit itu. Di tambah memang tidak dibuat juga saluran airnya, maka dari itu kemarin kami sudah benahi, agar di daerah itu tidak terdampak banjir lagi," kata dia.
Bongkar Kolam Renang
Baca Juga: Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginstruksikan pembongkaran wisata kolam renang yang berada di atas aliran sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya.
Menurut Eva, bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran sungai Way Kecapi tersebut biang keladi air meluap dan sebabkan banjir.
Ia mengatakan bahwa wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya.
"Tak hanya itu, wisata tersebut juga pada bagian atasnya ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan untuk pijakan orang dan itu tidak dibetulkan," kata dia.
Eva Dwiana menyampaikan bahwa masyarakat harus tahu bahwa, apa yang dilakukan oleh pemilik wisata kolam renang itu merupakan hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan, salah satunya banjir.
"Akibat adanya pembangunan ilegal, sungai Way Kecapi terlihat menyempit pada areal pemukiman padat, sehingga pada saat hujan dengan intensitas tinggi air tidak tertampung dan meluap ke pemukiman," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal