SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai penyegelan tambang galian C di Kecamatan Sukabumi oleh Pemerintah Provinsi Lampung sudah tepat karena menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah itu.
"Izin tambang batu maupun tanah yang itu kan wewenang Pemprov Lampung. Dan sekarang itu sudah disegel, ya bagus," kata Eva Dwiana, Sabtu (12/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa banjir yang menggenangi jalan di Tirtayasa beberapa waktu lalu bukan hanya disebabkan oleh aliran sungai yang kecil namun juga air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C.
"Para pamong di daerah ini juga telah melaporkan derasnya air tumpah dari bukit-bukit yang tergerus penambangan galian C hingga membanjiri permukiman-permukiman warga," kata dia.
Oleh sebab itu, Wali Kota Bandar Lampung itu pun berharap ke depan semua pihak dapat terus bekerjasama untuk menjaga dan memperhatikan lingkungan di setiap membuka usaha di kota ini.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik, tidak ada lagi kejadian banjir di wilayah Kota Bandarlampung khususnya," kata dia.
Eva Dwiana menegaskan bahwa usaha penambangan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar akan berdampak pada rusaknya resapan air di sekitar wilayah itu.
"Jadi memang air itu deras turunnya dari bukit-bukit itu. Di tambah memang tidak dibuat juga saluran airnya, maka dari itu kemarin kami sudah benahi, agar di daerah itu tidak terdampak banjir lagi," kata dia.
Bongkar Kolam Renang
Baca Juga: Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginstruksikan pembongkaran wisata kolam renang yang berada di atas aliran sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya.
Menurut Eva, bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran sungai Way Kecapi tersebut biang keladi air meluap dan sebabkan banjir.
Ia mengatakan bahwa wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya.
"Tak hanya itu, wisata tersebut juga pada bagian atasnya ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan untuk pijakan orang dan itu tidak dibetulkan," kata dia.
Eva Dwiana menyampaikan bahwa masyarakat harus tahu bahwa, apa yang dilakukan oleh pemilik wisata kolam renang itu merupakan hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan, salah satunya banjir.
"Akibat adanya pembangunan ilegal, sungai Way Kecapi terlihat menyempit pada areal pemukiman padat, sehingga pada saat hujan dengan intensitas tinggi air tidak tertampung dan meluap ke pemukiman," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif