Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 April 2025 | 21:19 WIB
Tambang galian c di Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung disegel Pemprov Lampung. [ANTARA]

Menurut Eva, bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran sungai Way Kecapi tersebut biang keladi air meluap dan sebabkan banjir.

Ia mengatakan bahwa wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya.

"Tak hanya itu, wisata tersebut juga pada bagian atasnya ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan untuk pijakan orang dan itu tidak dibetulkan," kata dia.

Eva Dwiana menyampaikan bahwa masyarakat harus tahu bahwa, apa yang dilakukan oleh pemilik wisata kolam renang itu merupakan hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan, salah satunya banjir.

Baca Juga: Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok

"Akibat adanya pembangunan ilegal, sungai Way Kecapi terlihat menyempit pada areal pemukiman padat, sehingga pada saat hujan dengan intensitas tinggi air tidak tertampung dan meluap ke pemukiman," kata dia.

Eva Dwiana mengatakan bahwa setelah melihat langsung ke kelurahan tersebut, ada 11 kepala keluarga (KK) yang rumahnya menyalahi aturan karena berdiri di atas badan sungai.

"Nanti itu akan kami rapikan agar rumah mereka tidak lagi berada di badan sungai," kata dia.

Eva Dwiana berkomitmen pihaknya akan terus menindaklanjuti terkait bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai.

"Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar ke depan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menertibkan 10 bangunan semi permanen yang berdiri di atas sungai di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.

Load More