Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 April 2025 | 16:18 WIB
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
Pemkot Bandar Lampung membongkar bangunan semi permanen di atas sungai di Campang Jaya, Selasa (8/4/2025). [ANTARA]

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di lapangan bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.

"Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," kata dia.

Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kota Bandar Lampung, karena aliran air terhambat oleh bangunan yang berdiri di atas sungai.

"Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya," kata dia.

Baca Juga: Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor

Pada sisi lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemasangan box culvert dan melakukan normalisasi sungai di enam titik.

"Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Halim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendata sebanyak 24 rumah melanggar aturan karena berdiri di atas sungai.

Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan penertiban bangunan di atas sungai sudah dilakukan sejak pekan lalu.

"Data sementara terdapat sekitar 24 unit bangunan yang berada di atas sungai," kata Anthoni Irawan, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya

Dia menyampaikan hingga hari ini penertiban bangunan telah dilakukan di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Sukarame, dan Tanjung Senang.

Load More