Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 April 2025 | 16:18 WIB
Pemkot Bandar Lampung membongkar bangunan semi permanen di atas sungai di Campang Jaya, Selasa (8/4/2025). [ANTARA]

"Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Halim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendata sebanyak 24 rumah melanggar aturan karena berdiri di atas sungai.

Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan penertiban bangunan di atas sungai sudah dilakukan sejak pekan lalu.

"Data sementara terdapat sekitar 24 unit bangunan yang berada di atas sungai," kata Anthoni Irawan, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor

Dia menyampaikan hingga hari ini penertiban bangunan telah dilakukan di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Sukarame, dan Tanjung Senang.

"Secara keseluruhan upaya ini telah mencakup 11 kecamatan. Tujuannya adalah untuk mengedukasi, memberikan pemahaman, dan menertibkan bangunan, yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut," kata dia.

Dalam upaya menertibkan bangunan di atas sungai, kata Anthoni, sejumlah warga di beberapa wilayah kooperatif dan secara mandiri membongkar bangunan mereka.

"Namun, di beberapa lokasi pula pemerintah kota melalui Dinas PU (Pekerjaan Umum) turut membantu pembersihan dengan alat berat, mengingat beberapa bangunan cukup besar dan telah lama berdiri," kata dia.

Anthoni mengatakan Pemkot Bandar Lampung berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah mendukung program ini.

Baca Juga: Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya

"Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi Kota Bandar Lampung dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta tertata," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menemukan banyak bangunan berdiri di atas saluran air di lima kecamatan.

Ditengarai keberadaan bangunan di atas saluran air ini menjadi salah satu penyebab banjir saat hujan lebat mengguyur Bandar Lampung.

"Kami sudah berkeliling menyusuri sungai-sungai di kota, dan di lima kecamatan banyak bangunan berdiri di atas saluran air," kata Anthoni Irawan, Jumat (7/3/2025).

Dia menjelaskan salah satu penyebab banjir yakni penyempitan sungai karena adanya bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya.

"Sehingga atas perintah Wali Kota Bandar Lampung, kami Tim Satgas Penertiban Bangunan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Permukiman, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan terus menyisir sungai-sungai di kota ini. Bila ditemukan bangunan yang melanggar maka kami akan mengedukasi pemilik rumah terlebih dahulu," kata dia.

Load More