Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Maret 2025 | 13:27 WIB
penitipan kendaraan di Polsek Seputih Banyak. [Dok Polres Lampung Tengah]

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan layanan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong selama ditinggal mudik pemiliknya.

Yuni Iswandari Yuyun menuturkan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama mudik.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup datang ke kantor polres, polresta, atau polsek terdekat dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Mudik Tenang, Rumah Aman! Polda Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan GRATIS, Ini Syaratnya

"Proses penitipan kendaraan ini mudah dan gratis. Cukup bawa KTP serta dokumen kendaraan yang lengkap, dan petugas akan membantu proses administrasi," jelas Kombes Yuni.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum meninggalkan rumah.

"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta informasikan keberangkatan kepada ketua RT atau tetangga terdekat agar bisa turut membantu memantau lingkungan,"pesannya.

Polda Lampung berharap program ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas selama periode mudik.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan," tutupnya.

Baca Juga: Polda Lampung Kawal Pemudik Motor dari Pelabuhan Bakauheni Hingga Perbatasan

Load More