Selain menghantam kepala korban hingga pingsan, kata Andik, pelaku yang masih tetangga korban juga menganiaya istri pedagang tersebut SLD (46) hingga meninggal dunia.
“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin ADC berikut ATM,” kata Andik.
Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.
“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.
"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Andik.
Baca Juga: Tragis! 8 Anak Tenggelam di Pantai Titian Mutiara Lamsel: 3 Meninggal, 1 Hilang
Berita Terkait
-
Tragis! 8 Anak Tenggelam di Pantai Titian Mutiara Lamsel: 3 Meninggal, 1 Hilang
-
Mayat Anonim Ditemukan di Lampung Selatan, Warga Sempat Kira Bangkai Hewan
-
Fakta Lengkap Penemuan Bayi di Ponpes Babul Hikmah Kalianda: Kronologi hingga Nasib Bayi dan Ibunya
-
Pengembangan Wisata Pulau Sebesi, Banda Neira-nya Lampung
-
Brutal! Geng Remaja Serang Perumahan di Lampung Selatan, Korban Luka-luka dan Kendaraan Rusak
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS
-
Dua Tahun Buron, Perampok Karyawati PNM Mekar di Way Kanan Akhirnya tak Berkutik
-
Ayah Tiri di Way Kanan Tega Jadikan Anak 15 Tahun Budak Nafsu Sejak 2022
-
Pelaku Pencurian HP Mahasiswa KKN di Wonosobo Tanggamus Ditangkap, Ternyata
-
Berpihak pada UMKM, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun