SuaraLampung.id - Polsek Telukbetung Utara gencar sosialisasi Hotline Polri 110 sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran sosialisasi hotline 110 seperti pusat perdagangan, pertokoan di Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Yofie Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan ormas.
“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas segala bentuk premanisme. Jika masyarakat merasa terintimidasi atau mengalami tindakan pemerasan, segera hubungi Hotline Polri 110,” ujar Kompol Yofie.
Dalam kegiatan ini, personel kepolisian menyebarkan brosur dan menempelkan stiker berisi informasi layanan pengaduan darurat di berbagai lokasi, seperti pasar, terminal, dan kawasan perkantoran.
Selain itu, polisi juga berdialog langsung dengan warga untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya melaporkan tindakan kriminal.
Selain sosialisasi, Polsek Telukbetung Utara juga meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas. Kompol Yofie berharap masyarakat semakin sadar akan hak mereka dan tidak takut untuk melapor jika mengalami tindak kejahatan.
“Kami ingin membangun rasa aman di tengah masyarakat. Premanisme dalam bentuk apa pun harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan warga.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
Polsek Sukarame Sosialisasi
Polsek Sukarame juga melakukan sosialisasi pencegahan aksi premanisme dengan menyebarkan stiker hotline Polri 110 kepada para pelaku usaha.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah kawasan pertokoan, pasar, dan pusat bisnis di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat (21/3/2025).
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam melaporkan tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar.
“Kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka. Dengan adanya Hotline 110, mereka bisa segera melaporkan jika mengalami gangguan keamanan,” ujar Kompol M Rohmawan.
Petugas Polsek Sukarame turun langsung ke lokasi-lokasi strategis untuk menempelkan stiker serta memberikan edukasi kepada para pedagang dan pemilik usaha mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
-
Posko THR Lampung 2025: Lapor Online Lebih Mudah! Ini Kontak Pentingnya
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 16 Maret 2025
-
ASN Bandar Lampung SIAP-SIAP! THR, Gaji ke-14, dan Tukin Cair Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka