Oknum PNS Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Provinsi Lampung menjadi terdakwa kasus penganiayaan anak. [ANTARA]
- Lingkungan yang Tidak Aman: Tinggal di lingkungan yang tidak aman dengan tingkat kejahatan yang tinggi, kekerasan, dan penyalahgunaan zat dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak.
- Akses ke Senjata: Akses mudah ke senjata api dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
- Paparan Media Kekerasan: Paparan media yang mengandung kekerasan dapat membuat anak-anak menjadi tidak peka terhadap kekerasan dan meningkatkan risiko mereka menjadi pelaku atau korban kekerasan.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 11 Maret 2025
-
24 Rumah di Atas Sungai Dibongkar Pemkot Bandar Lampung
-
Genjot Infrastruktur: Pemprov Lampung Gelontorkan Rp29 Miliar untuk 6 Ruas Jalan
-
Fakta Lengkap Penemuan Bayi di Ponpes Babul Hikmah Kalianda: Kronologi hingga Nasib Bayi dan Ibunya
-
Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Rekomendasi 6 Popok Bayi Paling Nyaman, Si Kecil Anti Rewel dan Bebas Ruam!
-
Ukur Ulang Lahan SGC? Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN
-
Target Menteri ATR/BPN: 25 Ribu Tanah Wakaf di Lampung Harus Bersertifikat dalam 3 Tahun
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional