Ditengarai keberadaan bangunan di atas saluran air ini menjadi salah satu penyebab banjir saat hujan lebat mengguyur Bandar Lampung.
"Kami sudah berkeliling menyusuri sungai-sungai di kota, dan di lima kecamatan banyak bangunan berdiri di atas saluran air," kata Anthoni Irawan, Jumat (7/3/2025).
Dia menjelaskan salah satu penyebab banjir yakni penyempitan sungai karena adanya bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya.
"Sehingga atas perintah Wali Kota Bandar Lampung, kami Tim Satgas Penertiban Bangunan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Permukiman, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan terus menyisir sungai-sungai di kota ini. Bila ditemukan bangunan yang melanggar maka kami akan mengedukasi pemilik rumah terlebih dahulu," kata dia.
Baca Juga: Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
Anthoni mengatakan bahwa memang dari penelusuran tim, ada beberapa pemilik rumah yang masih belum mau membongkar rumahnya walaupun mereka salah, namun pemerintah akan terus memberikan edukasi secara humanis kepada warga.
"Kami mengedepankan sisi humanis dalam persoalan ini. Kami kasih pengertian bahwa rumah mereka ini salah dan menjadi penyebab banjir. Tentunya kita tidak mau banjir lebih besar terjadi akibat rumah yang bersangkutan," kata dia.
Anthoni pun menyampaikan bahwa rumah warga yang dibongkar nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Tentunya nanti akan ada bantuan dari pemerintah, baik itu nanti akan dibangun kembali rumahnya tapi tidak di atas sungai kembali," kata dia.
Camat Way Halim Darwono menjelaskan bahwa pihaknya pun telah menghimbau warga yang memiliki bangunan namun melanggar garis sempadan sungai harus dibongkar agar tidak mempersempit alur air.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 9 Maret 2025
Larangan Bangun di Resapan Air
Berita Terkait
-
Kisah di Balik #Bear4Love: Bagaimana Mainan Menginspirasi Seniman untuk Bantu Anak-Anak yang Sakit
-
Rumah BUMN Rembang Milik SIG Penen Orderan Saat Lebaran Lalu
-
PANI Bedah Rumah Warga Yang Tak Layak Huni
-
Review Film Possession: Kerasukan, Tampilkan Teror dalam Rumah Tangga
-
Kini Pekerja Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering, Recommended Teregistrasi BPOM
Terkini
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
BRI Salurkan KUR Rp42,2 T untuk Dukung UMKM Tumbuh dan Mandiri