"Kami mengedepankan sisi humanis dalam persoalan ini. Kami kasih pengertian bahwa rumah mereka ini salah dan menjadi penyebab banjir. Tentunya kita tidak mau banjir lebih besar terjadi akibat rumah yang bersangkutan," kata dia.
Anthoni pun menyampaikan bahwa rumah warga yang dibongkar nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Tentunya nanti akan ada bantuan dari pemerintah, baik itu nanti akan dibangun kembali rumahnya tapi tidak di atas sungai kembali," kata dia.
Camat Way Halim Darwono menjelaskan bahwa pihaknya pun telah menghimbau warga yang memiliki bangunan namun melanggar garis sempadan sungai harus dibongkar agar tidak mempersempit alur air.
Larangan Bangun di Resapan Air
Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa daerah yang masuk dalam kawasan resapan air tidak boleh ada pembangunan di sekitarnya.
"Jadi memang ada daerah-daerah tertentu yang tidak boleh dibangun untuk perumahan maupun lainnya," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Jumat (7/3/2025).
Dia mengatakan selain daerah resapan air, kawasan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) juga tidak diperkenankan untuk dilakukan pembangunan.
"Kayak di Kecamatan Rajabasa itu ada sawah, nah itu daerah LP2B yang tidak boleh di bangun perumahan atau lainnya," kata dia.
Baca Juga: Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
Dia mengatakan bahwa untuk Tahun 2025, baru ada satu atau dua investor yang berencana membangun perumahan di daerah Kemiling dan Labuhan Ratu.
"Ini daerah aman untuk dibangun perumahan. Namun kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan mulai dari setplan agar semuanya sesuai dan tidak menyebabkan banjir," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa perumahan yang sudah bersetplan harus memenuhi syarat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
"Fasum dan fasosnya itu pengembang perumahan harus sediakan 35 persen hingga 38 persen, termasuk jalan, sarana peribadatan, dan ruang pemakaman serta ruang terbuka hijau," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 9 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 8 Maret 2025
-
Bandar Lampung Banjir, Bangunan di Atas Sungai akan Dibongkar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati