SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menemukan banyak bangunan berdiri di atas saluran air di lima kecamatan.
Ditengarai keberadaan bangunan di atas saluran air ini menjadi salah satu penyebab banjir saat hujan lebat mengguyur Bandar Lampung.
"Kami sudah berkeliling menyusuri sungai-sungai di kota, dan di lima kecamatan banyak bangunan berdiri di atas saluran air," kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan, Jumat (7/3/2025).
Dia menjelaskan salah satu penyebab banjir yakni penyempitan sungai karena adanya bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya.
"Sehingga atas perintah Wali Kota Bandar Lampung, kami Tim Satgas Penertiban Bangunan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Permukiman, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan terus menyisir sungai-sungai di kota ini. Bila ditemukan bangunan yang melanggar maka kami akan mengedukasi pemilik rumah terlebih dahulu," kata dia.
Anthoni mengatakan bahwa memang dari penelusuran tim, ada beberapa pemilik rumah yang masih belum mau membongkar rumahnya walaupun mereka salah, namun pemerintah akan terus memberikan edukasi secara humanis kepada warga.
"Kami mengedepankan sisi humanis dalam persoalan ini. Kami kasih pengertian bahwa rumah mereka ini salah dan menjadi penyebab banjir. Tentunya kita tidak mau banjir lebih besar terjadi akibat rumah yang bersangkutan," kata dia.
Anthoni pun menyampaikan bahwa rumah warga yang dibongkar nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Tentunya nanti akan ada bantuan dari pemerintah, baik itu nanti akan dibangun kembali rumahnya tapi tidak di atas sungai kembali," kata dia.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 7 Maret 2025
Camat Way Halim Darwono menjelaskan bahwa pihaknya pun telah menghimbau warga yang memiliki bangunan namun melanggar garis sempadan sungai harus dibongkar agar tidak mempersempit alur air.
“Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Besoknya setelah diimbau bangunan tersebut telah dibongkar oleh pemiliknya langsung,” kata dia.
Larangan Pembangunan di Kawasan Resapan Air
Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa daerah yang masuk dalam kawasan resapan air tidak boleh ada pembangunan di sekitarnya.
"Jadi memang ada daerah-daerah tertentu yang tidak boleh dibangun untuk perumahan maupun lainnya," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Jumat (7/3/2025).
Dia mengatakan selain daerah resapan air, kawasan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) juga tidak diperkenankan untuk dilakukan pembangunan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 7 Maret 2025
-
Sampah Bandar Lampung Naik 200 Ton per Hari Saat Ramadhan
-
Waspada! Penipuan Berkedok Disdukcapil Bandar Lampung Sebar Link Malware
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 6 Maret 2025
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI