SuaraLampung.id - Seorang suami berinisial AM (48) ditangkap aparat Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SI (42).
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan peristiwa KDRT terjadi di rumah pasutri di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu pada 26 Februari 2025 lalu.
Saat itu pelaku menyuruh korban berutang uang dan rokok di warung setempat, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh korban, lantaran masih pagi.
Selain itu, pelaku berencana menjual kulkas di rumahnya, namun merasa korban ingin menghalanginya. Hal ini yang memicu pertengkaran antara keduanya.
Baca Juga: Geger! Suami Temukan Istri Tak Bernyawa di Kandang Sapi di Lampung Tengah
"Kesal terhadap istrinya, pelaku langsung memukul wajah istri sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal," ujar Edi, Selasa (4/3/2025).
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menarik baju korban, kemudian menendang korban di bagian perut, punggung, tangan, dan kepala hingga tersungkur ke lantai.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, serta nyeri di bagian punggung.
Atas kejadian tersebut, korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu. Setelah mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Padang langsung meringkus pelaku di rumahnya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, di Kampung Mojokerto, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta
Pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana," kata Kapolsek.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak KDRT agar bisa segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Kedekatan Ibu Nagita Slavina dengan Mantan Istri Hotma Sitompul Mendadak Disorot
-
Sosok Ini Jadi Pelipur Lara Atalia Praratya di Tengah Isu Selingkuh Ridwan Kamil
-
Sosok Desiree Tarigan, Mantan Istri Hotma Sitompul Pemilik Toko Kue Mamitoko
-
Dituduhkan Hakim ke Paula Verhoeven, Apa Ciri-Ciri Istri Nusyuz dalam Islam?
-
Apa Pekerjaan Nico Surya? Diduga Terseret Kasus Perselingkuhan Paula Verhoeven-Baim Wong
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal