SuaraLampung.id - Pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap.
Polisi menangkap dua tersangka yaitu AS (28) dan NP (23), warga Desa Suka Pulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan mengatakan keduanya ditangkap di Kampung Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Selasa (25/2/2025) pukul 16.00.
Peristiwa begal terjadi pada Minggu (16/2/2025), sekitar pukul 06.30 WIB di area PT BNIL. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Mujiati (36).
Baca Juga: Dibuntuti dari Way Halim, Pemotor Nyaris Jadi Korban Begal di Jati Agung
Saat itu korban sedang berboncengan dengan anaknya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, BE 2412 TL, menuju ke peladangan karet miliknya yang ada di Kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat sedang melintas di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Tri Tunggal Jaya, korban diikuti dua orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam. Salah satu pelaku lalu berteriak berulang-ulang menyuruh korban untuk berhenti.
Korban tidak memperdulikan teriakan pelaku, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max terus mendekati korban dan langsung memegang spion sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban, akibatnya sepeda motor korban terjatuh.
"Pelaku yang dibonceng langsung turun sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, lalu mengambil sepeda motor milik korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Simpang Penawar," papar Noviarif.
Setelah kejadian, ada salah satu warga yang mengenali korban dan berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Butuh Perhatian Pemerintah! Sekolah di Atas Air Tulang Bawang Minim Fasilitas & Akses Jalan
Saat mendekati kendaraan korban yang dibawa salah satu pelaku, dari arah belakang datang pelaku satu lagi sambil menodongkan yang diduga senjata api (senpi), sehingga warga tersebut takut dan menjauh.
Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, BE 2412 TL, yang ditaksir seharga Rp 15 juta.
Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Dibuntuti dari Way Halim, Pemotor Nyaris Jadi Korban Begal di Jati Agung
-
Butuh Perhatian Pemerintah! Sekolah di Atas Air Tulang Bawang Minim Fasilitas & Akses Jalan
-
Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
-
Bobol Kontrakan, 2 Pencuri Motor di Tulang Bawang Diringkus, Senpi Ilegal Jadi Barang Bukti
-
Lampung Siapkan Mudik Gratis bagi Pemudik Motor, Tanjung Priok - Panjang PP
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!