SuaraLampung.id - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jumat (21/2/2025).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya ingin mendengar dan menyerap aspirasi di Lampung.
"Jadi intinya kami menyerap aspirasi berkaitan apa saja yang terjadi dengan problematika terhadap penegakan hukum di Polda Lampung dan Kejati Lampung," kata Habiburokhman dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait perkara secara spesifik yang dibahas dan menjadi atensi Komisi III DPR RI, Habiburokhman enggan membeberkan secara rinci dan spesifik terkait perkara yang menjadi atensi di Polda Lampung dan Kejati Lampung.
Baca Juga: Kejar & Ancam Sopir, Oknum Dishub Lampung Tengah Ternyata Honorer
"Kami tidak bicara terkait perkara secara spesifiknya yang dibahas tadi, kami hanya membahas berkaitan dengan kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu kami dukung, utamanya dalam hal pembahasan anggaran," ujar Habiburokhman.
Kemudian menurut Habiburokhman, apa yang menjadi aspirasi dan berbagai masalah yang diperjuangkan di lapangan akan menjadi atensi bagi Komisi III DPR RI, sehingga kedepannya akan ia dukung.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga turut mengapresiasi kinerja Polda Lampung dan Kejati Lampung dalam penegakan hukum yang dilakukan di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Pelantikan 481 Kepala Daerah: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
-
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
-
Polda Metro Jaya Bakal Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana, Dimulai dari Jam 6
-
Dituding Gunakan Peluru Tajam saat Bubarkan Massa Pelajar Tolak MBG di Papua, Polda Bantah: Pakai Gas Air Mata!
-
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Bobol Kontrakan, 2 Pencuri Motor di Tulang Bawang Diringkus, Senpi Ilegal Jadi Barang Bukti
-
Konflik Zonasi Reda, Nelayan Tanggamus Sepakati Aturan Tangkap Baru
-
Prabowo Pangkas Anggaran! Lampung Selatan Siap Patuhi Instruksi Efisiensi
-
Personel Subdit I Ditnarkoba Diganti, Kapolda Lampung: Agar Tidak Ada Parasit di Tubuh Kepolisian
-
Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta