SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendalami kasus dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh seorang oknum pegawai negeri negeri sipil (PNS) Kecamatan Kedamaian.
Kepala Inspektorat kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengaku sudah mendengar isu dugaan penggadaian SK tenaga honorer.
"Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," kata Robi Suliska Sobri, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan Inspektorat akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dari isu yang berkembang di lapangan.
Baca Juga: Way Halim Macet, Eva Dwiana Bakal Bangun Flyover Lagi
"Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi," kata Robi.
Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS yang bekerja di kantor kecamatannya.
"Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," kata dia.
Kemudian, lanjut Joni, masalah penggadaian SK honorer itu pun tidak ada, sebab hal tersebut tidak bisa dilakukan secara semena-mena, apalagi untuk kepentingan pribadi.
"Penggadaian SK honorer itu harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi karena setiap pinjaman membutuhkan tanda tangan langsung dari yang bersangkutan," kata dia.
Baca Juga: Investasi Bandar Lampung 2024 Didominasi Perdagangan & Jasa, Tembus Rp1,3 Triliun
Terkait oknum PNS di Kecamatan Kedamaian yang diduga merangkap jabatan, Camat Joni mengatakan hal itu murni atas permintaannya agar yang bersangkutan mengurusi kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan anggaran.
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui