SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendalami kasus dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh seorang oknum pegawai negeri negeri sipil (PNS) Kecamatan Kedamaian.
Kepala Inspektorat kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengaku sudah mendengar isu dugaan penggadaian SK tenaga honorer.
"Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," kata Robi Suliska Sobri, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan Inspektorat akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dari isu yang berkembang di lapangan.
Baca Juga: Way Halim Macet, Eva Dwiana Bakal Bangun Flyover Lagi
"Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi," kata Robi.
Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS yang bekerja di kantor kecamatannya.
"Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," kata dia.
Kemudian, lanjut Joni, masalah penggadaian SK honorer itu pun tidak ada, sebab hal tersebut tidak bisa dilakukan secara semena-mena, apalagi untuk kepentingan pribadi.
"Penggadaian SK honorer itu harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi karena setiap pinjaman membutuhkan tanda tangan langsung dari yang bersangkutan," kata dia.
Baca Juga: Investasi Bandar Lampung 2024 Didominasi Perdagangan & Jasa, Tembus Rp1,3 Triliun
Terkait oknum PNS di Kecamatan Kedamaian yang diduga merangkap jabatan, Camat Joni mengatakan hal itu murni atas permintaannya agar yang bersangkutan mengurusi kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan anggaran.
"Memang di unit kami, terdapat kekurangan tenaga staf pegawai negeri. Oleh karena itu, saya meminta bantuan dari salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. Ini dilakukan agar kegiatan tetap berjalan lancar," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati