SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025 selama 14 hari guna menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan tujuan operasi ini juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Keselamatan Krakatau 2025 kami mulai hari ini hingga 23 Februari mendatang," ujar Alfret Jacob Tilukay, Senin (10/2/2025).
Ia mengatakan bahwa operasi keselamatan merupakan operasi simpatik, sehingga dalam pelaksanaannya, petugas dituntut lebih edukatif dan humanis.
Baca Juga: Camat Panjang Geram! Pelindo Diduga Tutup Drainase, Picu Banjir Sejak 2022
“Tujuan operasi ini adalah menciptakan kondisi agar bisa mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna menyongsong kegiatan yang akan datang, khususnya operasi ketupat mendatang,” kata dia.
Alfret menegaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi, antara lain penggunaan helm tidak berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur," kata dia.
Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, balap liar, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menerobos lampu merah juga akan menjadi sasaran penindakan.
"Polresta Bandar Lampung sendiri menerjunkan 79 personel dengan dibantu oleh sejumlah pihak terkait terkait di ini," kata dia.
Baca Juga: Maling Laptop di Sekolah Xaverius Bandar Lampung Tertangkap, Modus Pura-pura Jemput Siswa
Kombes Alfret juga mengajak masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal