Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:09 WIB
Kantor Polhut di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, dirusak kawanan gajah liar, Jumat (7/2/2025). [Suara.com/Agus Susanto]

“Kami mengumpulkan dana secara ikhlas untuk biaya pengerukan kanal, supaya gajah liar tidak masuk merusak tanaman dan rumah warga,” kata Rudi, Jumat (7/2/2025).

Rudi menjelaskan, terdapat tujuh titik perlintasan gajah liar yang menjadi akses keluar masuk hutan ke peladangan masyarakat. Oleh karena itu, tujuh titik ini menjadi fokus pengerukan kanal, mengingat kondisi kanal yang sudah dangkal.

“Jika kami terus mengandalkan pemerintah, masalah ini tidak akan pernah selesai. Apalagi soal ganti rugi tanaman yang rusak, itu sepertinya mustahil. Kami sudah bosan dengan janji-janji pemerintah dan anggota DPR yang hanya melakukan sidak tanpa ada tindakan nyata,” ungkap Rudi.

Ia menambahkan, hanya dua dusun yang berpartisipasi dalam iuran ini karena keduanya terletak sangat dekat dengan hutan.

Kontributor : Agus Susanto

Load More