SuaraLampung.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung memperketat pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris Disnakeswan Provinsi Lampung Anwar Fuadi mengatakan beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus PMK tapi sudah dapat diatasi.
"Beberapa waktu lalu memang ada kasus PMK di sini, tapi sudah dapat diatasi hingga saat ini sudah nol kasus. Kondisi ini harus tetap dijaga melalui pengetatan lalu lintas ternak antardaerah agar tidak ada ternak terjangkit yang masuk ke Lampung," katanya.
Dia melanjutkan, setiap ternak yang dilalulintaskan harus dinyatakan sehat melalui surat keterangan kesehatan hewan, serta yang dipersyaratkan.
"Kami melakukan upaya memperketat ini bersama dengan Karantina Lampung, pemeriksaan ternak yang masuk ke Lampung ini dilakukan di pintu masuk daerah dengan memeriksa administrasi/dokumen setiap ternak. Seperti dilengkapi dengan sertifikat veteriner serta surat keterangan kesehatan hewan," katanya.
Menurut Anwar Fuadi, selama pemeriksaan ternak yang dilalulintaskan antardaerah tersebut, sebagian besar dinyatakan bebas dari penyakit serta memiliki beragam dokumen dan hal lain yang dipersyaratkan.
"Untuk menjaga kesehatan hewan terutama ternak tetap sehat terutama bagi konsumsi masyarakat di Lampung, yang merupakan daerah lumbung ternak maka upaya maksimal melalui pengetatan pemeriksaan lalu lintas ternak, vaksinasi, dan pemeriksaan rutin kesehatan ternak akan terus dilakukan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
-
Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Bandar Lampung dalam Sepekan
-
Modus Jemput Saudara, Pinjam Motor Malah Kabur! Pelaku Digulung di Jati Agung
-
Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi di ASEAN CG Conference: Buktikan Komitmen Perekonomian Rakyat
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung