SuaraLampung.id - Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Lampung, meminta Inspektorat Lampung untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan.
Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, saat ini hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2023 hingga 2024, pemeriksaan dilakukan dalam bentuk tujuan tertentu atau PDTT.
"PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk tujuan tertentu di luar laporan keuangan atau kinerja, yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan," kata Munir Abdul Haris dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2025).
Atas hasil tersebut, Tim Pansus DPRD Lampung juga turut menyoroti permasalahan gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024, yang disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target.
Baca Juga: Geger! Sesosok Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Lampung Timur
"Jadi PAD ini ditemukan tidak mencapai target, namun belanja sudah dilakukan, sehingga proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan," ujar Munir Abdul Haris.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak ada sanksi tegas dari Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH), maka masalah tersebut akan terus berulang, sehingga APBD di Lampung terus defisit yang menyebabkan Pemprov Lampung bisa terus-terusan gagal bayar.
Munir juga memaparkan bahwa BPK RI memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.
Untuk menyikapi hal tersebut, nantinya Tim Pansus DPRD Lampung berencana akan memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, untuk meminta penyelesaian utang tanpa mengurangi anggaran kegiatan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Lampung Tenggara Segera Jadi Kabupaten Baru? Bupati & DPRD Lampung Timur Setuju Pemekaran
Berita Terkait
-
Program Sekolah Rakyat Prabowo Dimulai di Jakarta, DPRD DKI Dukung: Bisa Manfaatkan Lahan Tidur Pemprov
-
Sah! DPRD DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
-
Biar Tak Bikin Gaduh, DPRD Jakarta Minta Sosialisasi Mengatasi Air Keruh Digencarkan
-
Video Honda Scoopy vs Toyota Alphard Milik Anggota DPRD: Pemotor Terpental Hingga Salto ke Udara
-
Usai Pagar Laut Heboh, PIK2 Ngotot PSN: Ini Duit Kami Tak Ada APBN!
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry: Bisa Ngecas Sambil Jalan, Tempuh 160 Km
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
-
TikTok Dilarang di AS, Jutaan Pengguna Mendadak 'Migrasi' ke Aplikasi Rednote
Terkini
-
Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
-
Makan Bergizi Gratis di Lampung, Keamanan Pangan Diawasi Ketat BPOM
-
Viral! Ujaran Kebencian di TikTok, Pesantren di Bandar Lampung Lapor ke Mabes Polri
-
Garis Kemiskinan Naik, Kok Angka Kemiskinan di Lampung Malah Turun?
-
Bongkar Temuan BPK! DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar & Defisit APBD 2022-2024