Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Januari 2025 | 09:29 WIB
Ilustrasi DPRD Lampung Timur. Bupati Lampung Timur dan DPRD setuju pembentukan kabupaten Lampung Tenggara. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo berkirim surat resmi perihal permohonan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara kepada DPRD Lampung Timur.

Dawam Raharjo menyatakan setuju pembentukan DOB Lampung Tenggara sehingga mengirim surat ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

"Iya setuju, karena itu sudah sejak lama diusulkan. Tinggal prosesnya sekarang di dewan," ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Dawam mengatakan, pembentukan DOB Lampung Tenggara tinggal menunggu persetujuan DPRD Lampung Timur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyetujui pembentukan DOB Lampung Tenggara.

Baca Juga: Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo

"Yang jelas pemerintah atau eksekutif akan menyetujui demi pembangunan di Lampung Timur. Sekarang tinggal dewannya bagaimana menampung aspirasi masyarakat," ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo mengatakan, Komisi I tengah memproses surat permohonan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Lampung Timur.

"Komisi I sudah menerima suratnya. Kita sebagai wakil rakyat, kita support kemauan masyarakat Lampung khususnya di wilayah tenggara Lampung Timur. Namun dengan tidak mengabaikan regulasi undang,-undang," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Komisi I menjadwalkan mengundang pemerintah daerah guna mendengar kesiapan pembentukan DOB.

"Prosesnya sampai hari ini sudah bergulir. Kita baru mengagendakan untuk bertemu eksekutif, bupati, sekda, bapeda, asisten I, untuk penyiapan DOB Lampung Tenggara," terangnya.

Baca Juga: Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025

Namun demikian, Sudibyo mengingatkan, masih berlakunya moraturium pembentukan DOB, kendati begitu, komisi I menampung setiap aspirasi masyarakatnya.

"Tidak ada masalah usulan dimasukan, persoalan realisasi atau tidak, sambil menunggu moraturium dicabut, setidaknya segala sesuatu perangkatnya sudah disiapkan," jelasnya.

Anggota Komisi I Nyoman Sariyasa menambahkan, Komisi I menjadwalkan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan DOB.

"Kita konsultasi dulu ke kemendagri supaya jelas aturannya," terangnya.

Ia menyatakan, Komisi I pun akan menjadwalkan bertemu Panitia DOB Lampung Tenggara.

"Sebelum audensi dengan panitia pemekaran, kita konsultasi ke kemendagri dulu supaya jelas bagaimana mekanismenya," ujar Nyoman.

Wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur menjadi Lampung Tenggara sudah lama menggelinding sejak era Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim. 

Setidaknya ada 11 kecamatan yang diklaim mendukung pembentukan DOB Lampung Tenggara. Di antaranya yaitu Kecamatan Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, Pasir Sakti, Kecamatan Jabung. Kecamatan Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru, dan Kecamatan Way Jepara. (ANTARA)

Load More