SuaraLampung.id - Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo berkirim surat resmi perihal permohonan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara kepada DPRD Lampung Timur.
Dawam Raharjo menyatakan setuju pembentukan DOB Lampung Tenggara sehingga mengirim surat ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
"Iya setuju, karena itu sudah sejak lama diusulkan. Tinggal prosesnya sekarang di dewan," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Dawam mengatakan, pembentukan DOB Lampung Tenggara tinggal menunggu persetujuan DPRD Lampung Timur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyetujui pembentukan DOB Lampung Tenggara.
"Yang jelas pemerintah atau eksekutif akan menyetujui demi pembangunan di Lampung Timur. Sekarang tinggal dewannya bagaimana menampung aspirasi masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo mengatakan, Komisi I tengah memproses surat permohonan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Lampung Timur.
"Komisi I sudah menerima suratnya. Kita sebagai wakil rakyat, kita support kemauan masyarakat Lampung khususnya di wilayah tenggara Lampung Timur. Namun dengan tidak mengabaikan regulasi undang,-undang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Komisi I menjadwalkan mengundang pemerintah daerah guna mendengar kesiapan pembentukan DOB.
"Prosesnya sampai hari ini sudah bergulir. Kita baru mengagendakan untuk bertemu eksekutif, bupati, sekda, bapeda, asisten I, untuk penyiapan DOB Lampung Tenggara," terangnya.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
Namun demikian, Sudibyo mengingatkan, masih berlakunya moraturium pembentukan DOB, kendati begitu, komisi I menampung setiap aspirasi masyarakatnya.
"Tidak ada masalah usulan dimasukan, persoalan realisasi atau tidak, sambil menunggu moraturium dicabut, setidaknya segala sesuatu perangkatnya sudah disiapkan," jelasnya.
Anggota Komisi I Nyoman Sariyasa menambahkan, Komisi I menjadwalkan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan DOB.
"Kita konsultasi dulu ke kemendagri supaya jelas aturannya," terangnya.
Ia menyatakan, Komisi I pun akan menjadwalkan bertemu Panitia DOB Lampung Tenggara.
"Sebelum audensi dengan panitia pemekaran, kita konsultasi ke kemendagri dulu supaya jelas bagaimana mekanismenya," ujar Nyoman.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
-
Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
-
Begini Pengakuan Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
-
Pj Gubernur Lampung Sikapi Demo Petani, Terbitkan Surat Edaran, Ini Isinya
-
Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat