SuaraLampung.id - Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo berkirim surat resmi perihal permohonan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara kepada DPRD Lampung Timur.
Dawam Raharjo menyatakan setuju pembentukan DOB Lampung Tenggara sehingga mengirim surat ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
"Iya setuju, karena itu sudah sejak lama diusulkan. Tinggal prosesnya sekarang di dewan," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Dawam mengatakan, pembentukan DOB Lampung Tenggara tinggal menunggu persetujuan DPRD Lampung Timur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyetujui pembentukan DOB Lampung Tenggara.
"Yang jelas pemerintah atau eksekutif akan menyetujui demi pembangunan di Lampung Timur. Sekarang tinggal dewannya bagaimana menampung aspirasi masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo mengatakan, Komisi I tengah memproses surat permohonan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Lampung Timur.
"Komisi I sudah menerima suratnya. Kita sebagai wakil rakyat, kita support kemauan masyarakat Lampung khususnya di wilayah tenggara Lampung Timur. Namun dengan tidak mengabaikan regulasi undang,-undang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Komisi I menjadwalkan mengundang pemerintah daerah guna mendengar kesiapan pembentukan DOB.
"Prosesnya sampai hari ini sudah bergulir. Kita baru mengagendakan untuk bertemu eksekutif, bupati, sekda, bapeda, asisten I, untuk penyiapan DOB Lampung Tenggara," terangnya.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
Namun demikian, Sudibyo mengingatkan, masih berlakunya moraturium pembentukan DOB, kendati begitu, komisi I menampung setiap aspirasi masyarakatnya.
"Tidak ada masalah usulan dimasukan, persoalan realisasi atau tidak, sambil menunggu moraturium dicabut, setidaknya segala sesuatu perangkatnya sudah disiapkan," jelasnya.
Anggota Komisi I Nyoman Sariyasa menambahkan, Komisi I menjadwalkan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan DOB.
"Kita konsultasi dulu ke kemendagri supaya jelas aturannya," terangnya.
Ia menyatakan, Komisi I pun akan menjadwalkan bertemu Panitia DOB Lampung Tenggara.
"Sebelum audensi dengan panitia pemekaran, kita konsultasi ke kemendagri dulu supaya jelas bagaimana mekanismenya," ujar Nyoman.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
-
Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
-
Begini Pengakuan Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
-
Pj Gubernur Lampung Sikapi Demo Petani, Terbitkan Surat Edaran, Ini Isinya
-
Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional