SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, merespons aksi demo ribuan petani singkong di Kantor DPRD Lampung pada Senin (13/1/2025) kemarin.
Dalam tuntutannya, para petani mendesak Pemprov Lampung mengesahkan kesepakatan harga singkong menjadi Rp1.400 perkilogram, dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Pj Gubernur Lampung Samsudin merespons tuntutan para petani singkong dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tertanggal 13 Januari 2025, tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Lampung.
Dalam surat edaran tersebut, ada empat poin kesepakatan diantaranya terkait pembinaan dan monitoring harga, serta kualitas ubi kayu di lapak dan perusahaan di wilayah Lampung.
Lalu pelaksanaan tera ulang timbangan di seluruh lapak dan perusahaan. Kemudian pengembangan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ubi kayu, seperti produk mocaf dan turunan lainnya.
Dalam surat tersebut, juga ditegaskan bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas atau sanksi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, juga turut menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Lampung, untuk mengawasi implementasi harga singkong Rp1.400 per kilogram di wilayah masing-masing.
"Dengan adanya surat edaran ini, kami harap kesejahteraan petani singkong meningkat dan Lampung semakin kokoh sebagai sentra penghasil dan pengolah ubi kayu di tingkat nasional," tulis dalam surat edaran Pj Gubernur Lampung Samsudin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Surat edaran tersebut, juga turut ditembuskan kepada berbagai pihak, diantaranya Ketua DPRD Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
Kemudian surat edaran tersebut diterbitkan, guna memastikan koordinasi yang lebih baik dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan.
Sementara itu, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi surat tersebut dengan sangat baik, sebab petani ini selalu dirugikan dari sisi harga.
"Petani adalah mitra perusahaan, maka kesejahteraan petani harus diperhatikan, sebab akan berdampak juga terhadap perekonomian dan pembangunan Lampung," ungkap Dasrul Aswin.
PPUKI berharap, semua perusahaan akan melihat surat edaran tersebut, dan diharapkan bisa patuh dengan peraturan pemerintah, sehingga petani tidak merugi.
Berita Terkait
-
Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Bertahap, Bandar Lampung Kapan?
-
Pohon Tumbang di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan Akibat Angin Kencang
-
Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
-
Belasan Tahun Rusak Parah, Jalan di Kemiling Bandar Lampung Terabaikan
-
Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sukarame & Sabah Balau Segera Dieksekusi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional