SuaraLampung.id - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung akan menindaklanjuti pengaduan sejumlah mantan karyawan PT Trijaya Tirta Dharma, produsen minuman kemasan Great.
Para eks karyawan itu mengadukan nasibnya mengenai gaji tidak dibayarkan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong, tetapi tidak disetorkan.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Bandar Lampung berencana memanggil pemilik PT Trijaya Tirta Dharma, Budi Winarto, untuk dimintai klarifikasi.
"Kami sudah tahu akar masalahnya, rencananya minggu depan kami panggil pemiliknya agar semua ini dapat diselesaikan," kata Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, Jumat (3/1/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: TPA Bakung Disegel Menteri LH, Pemkot Bandar Lampung Mulai Berbenah
Menurut Asroni Paslah, laporan para mantan karyawan tersebut mengungkap perusahaan belum membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2020. Hal ini dianggap sebagai masalah serius yang memerlukan perhatian khusus.
"Kami akan mengawal dan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan," ujar Asroni yang juga Ketua Fraksi Gerindra Bandar Lampung ini.
Selain itu, DPRD Bandar Lampung juga akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin mengetahui kapan masalah ini mulai terjadi, dan bagaimana statusnya saat ini, jadi kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak karyawan segera dipenuhi," tambahnya.
Asroni juga menyoroti adanya kejanggalan terkait pengaktifan kembali fasilitas BPJS yang tiba-tiba aktif per 30 Desember 2024, sehingga ia akan mendalami lebih lanjut apakah tunggakan telah dilunasi sepenuhnya atau hanya sebagian, untuk memastikan hak-hak karyawan tidak lagi diabaikan.
Baca Juga: 5 DPO Kejari Bandar Lampung Masih Berkeliaran, Siapa Saja Mereka?
Kasus tersebut, turut mendapat perhatian serius dari DPRD Bandar Lampung, karena menyangkut kesejahteraan para pekerja yang telah dirugikan.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Aspri Hotman Paris? Profesi Mentereng yang Ditawarkan ke Paula Verhoeven
-
Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Setoran BUMD Jakarta ke Kas Daerah Masih Seret, DPRD DKI Curiga Gegara Ini
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal