SuaraLampung.id - Pemilik kedai kopi yang roboh di Jalan Teluk Ratai Kampung Lora Kaduk, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, siap bertanggung jawab terhadap para korban.
Kedai kopi tersebut ambruk pada saat perayaan malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 23.43 WIB.
Robohnya kedai kopi diduga karena bangunan tidak mampu menampung jumlah pengunjung yang membludak pada malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, mengatakan sejumlah pengunjung mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Semua korban telah mendapatkan perawatan dan kondisi mereka stabil,” ujar Umi pada Rabu (01/01/2025).
MenurutUmi, pemilik kedai, Bapak Bahroni alias Boim, telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Pemilik kedai akan menanggung biaya pengobatan para korban serta mengganti barang-barang yang rusak atau hilang. Penyelesaian masalah ini dilakukan melalui rembuk pekon yang melibatkan kedua belah pihak dan disaksikan aparat setempat,” ujar Umi.
Polisi mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan keamanan bangunan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami berharap para pengelola tempat usaha dapat melakukan pemeriksaan berkala terhadap kelayakan bangunan, terutama saat menghadapi lonjakan pengunjung. Keselamatan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Baca Juga: Petaka di Malam Pergantian Tahun: Kedai Kopi di Way Gubak Roboh Timpa Pengunjung
Berita Terkait
-
Petaka di Malam Pergantian Tahun: Kedai Kopi di Way Gubak Roboh Timpa Pengunjung
-
Liburan Tahun Baru 2025, Lembah Hijau Diserbu Ribuan Wisatawan
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru! Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung
-
KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Bandar Lampung, 5 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Katalog Promo Super Hemat di Indomaret: Hanya Sampai 15 Oktober 2025
-
Cek Katalog Produk Promo JSM Spesial HUT Alfamart
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar