SuaraLampung.id - Universitas Lampung (Unila) kembali mengukuhkan 14 guru besar dalam Rapat Senat Luar Biasa yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Unila.
Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, tambahan 14 guru besar ini membuat jumlah guru besar Unila menjadi 157 orang.
Delapan dari 14 guru besar yang dikukuhkan ini berasal dari Fakultas Teknik (1 dosen), Fakultas Pertanian (5 dosen), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (3 dosen), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (2 dosen), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (1 dosen), dan Fakultas Hukum (2 dosen).
"Pengukuhan guru besar bukan hanya puncak pencapaian dalam karier akademik dosen, tetapi juga simbol dedikasi, kerja keras, dan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, pendidikan, serta masyarakat," kata dia.
Menurutnya, keberadaan guru besar tidak hanya menjadi aset intelektual bagi universitas, tetapi juga bagi bangsa. Bahkan, guru besar memiliki peran di tengah tantangan global, seperti perubahan teknologi, transformasi sosial, dan kompleksitas ilmu pengetahuan.
"Guru besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai akademik, inovator dalam riset, dan penggerak perubahan," kata dia.
Lusmeilia berharap bahwa dengan pengukuhan ini, para guru besar yang baru dikukuhkan dapat terus memberikan kontribusi yang luar biasa melalui penelitian unggulan, kolaborasi lintas disiplin, dan pembinaan generasi muda.
"Dengan dikukuhkannya 14 orang dosen menjadi guru besar pada hari ini, Unila memiliki tambahan SDM yang secara kapasitas sudah sangat teruji keilmuannya," kata dia.
Hal ini, lanjut dia, membuat keberadaan Unila semakin diakui oleh masyarakat luas.
Baca Juga: HS Tisnanta dan FX Sumardja akan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Unila
"Jabatan guru besar menunjukkan pengakuan akan kompetensi di bidang akademik dan semakin banyak guru besar yang dikukuhkan menunjukkan semakin banyaknya pakar yang dimiliki Unila. Ini tentunya akan berdampak pada penilaian terhadap Unila yang sekarang sudah terakreditasi unggul, dan sebagai salah satu dari jajaran kampus terbaik," kata dia.
Berikut adalah daftar nama, bidang keilmuan, serta judul orasi ilmiah dari para guru besar yang akan dikukuhkan:
1. Dr. Ir. Tumiar Katarina Baritauli Manik, M.Sc. Guru besar bidang agroklimatologi tanamanJudul orasi “Perubahan Iklim: Dampak terhadap Pertumbuhan Tanaman dan Proyeksi Ketersediaan Pangan Masa Depan”.
2. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.Guru besar bidang komunikasi pembangunan dan budaya Judul orasi “Model dan Strategi Komunikasi Pembangunan Terkait Budaya”.
3. Dr. Eng. Ir., Aleksander Purba, A.Md., ST., MT., IPM., ASEAN Eng., ACPE.Guru besar bidang sistem transportasi Judul orasi “Moda Kereta Cepat Sebagai Alternatif Sistem Transportasi Perkotaan yang Berkelanjutan”.
4. Drs. Hertanto, M.Si., Ph.D.Guru besar bidang politik kepemiluan Judul orasi “Studi dan Kajian Politik Kepemiluan dalam Konteks Indonesia.
Berita Terkait
-
HS Tisnanta dan FX Sumardja akan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Unila
-
Aksi Congkel Jok Motor di Lapangan Bola Unila Ketahuan, Pelaku Berpura-pura Olahraga
-
3 Tantangan Studi Geografi Politik di Indonesia & Solusi dari Guru Besar Unila
-
Unila Kukuhkan 6 Guru Besar, Total Capai 126 Orang
-
Ratusan Mahasiswa FKIP Unila Gagal KKL, Uang Rp400 Juta Digelapkan Pemilik Travel
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas