SuaraLampung.id - Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, menangkap pelaku penipuan online dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian.
Polisi meringkus pelaku berinisial RF (33), di rumahnya di Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus, pada Senin dini hari (23/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan penipuan terhadap korban Sudiyono terjadi pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 23.43 WIB.
Modusnya, pelaku RF menghubungi korban melalui nomor ponsel dengan mengaku sebagai Bidin, seorang kenalan korban yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Melalui pesan WhatsApp, RF berpura-pura meminta bantuan karena merasa kesulitan memenuhi kebutuhan selama menjalani hukuman.
Pelaku meminjam uang Rp1 juta sambil meminta korban mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan. Karena merasa kasihan dan mengenal sosok Bidin, korban mentransfer uang sesuai permintaan.
Beberapa hari kemudian, RF kembali menghubungi korban kali ini meminta uang sebesar Rp2 juta untuk membantu seseorang bernama Sarjono, yang diklaim sebagai sahabat korban yang juga sedang menjalani hukuman bersama Bidin. Korban kembali mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku.
Namun, karena curiga, korban akhirnya mencoba mengonfirmasi informasi tersebut dan menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga: Tergiur Kredit Mobil DP Murah, Warga Lampung Tengah Kehilangan Rp15 Juta
Saat ditangkap, RF tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa RF sering melakukan penipuan dengan modus serupa.
Pelaku kerap mengaku sebagai pejabat, salah satunya mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya.
Pelaku menyasar berbagai kalangan, mulai dari kepala pekon, kepala dinas, hingga anggota DPRD, dengan meminta uang kepada calon korban untuk alasan biaya operasional yang harus dikirimkan melalui rekening tertentu. Salah satu nomor ponsel yang digunakan oleh RF dalam aksinya adalah 082220000974.
Polisi juga mengungkap bahwa RF sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pencurian dan penipuan. Diduga, jumlah korban penipuan RF cukup banyak, namun sebagian besar enggan melapor karena malu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel, bukti transfer, rekaman percakapan, serta beberapa alat bukti lainnya.
Atas perbuatannya, RF dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tergiur Kredit Mobil DP Murah, Warga Lampung Tengah Kehilangan Rp15 Juta
-
Waspada! Nama Kabag Ops Polres Pringsewu Dicatut, Modus Minta Sumbangan Perpisahan Wakapolres
-
Bansos Tepat Sasaran, Mensos Pastikan Pemantauan Ketat & Optimalisasi Berkelanjutan
-
Sejuta Orang Kerja Bakti! Mensos Pimpin Langsung dari Pringsewu
-
Tipu Daya Teman, Pria 23 Tahun Gelapkan Motor Demi Sabu dan Judi Online
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir