SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan seorang janda bernama Sugiarti (44), warga Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, terungkap.
Pelaku seorang pria bernama Cahyo (45) asal Desa Jati Baru, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang, pada Kamis (19/12/2024).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku Cahyo memiliki hubungan spesial dengan korban. "Mereka merupakan pasangan kekasih," ujar Yusriandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (21/12/2024).
Menurut Yusriandi, pelaku nekat membunuh korban karena kesal terus diminta bertanggungjawab atas kehamilan korban.
"Korban dan pelaku beberapa kali melakukan hubungan intim. Korban lalu mengirimkan foto tes pack bergambar dua garis yang menunjukkan dirinya hamil," kata dia.
Korban beberapa kali mempertanyakan soal tanggungjawab pelaku. Kesal terus didesak untuk bertanggungjawab agar menikahinya, pelaku lalu memukul kepala korban dengan kapak bagian belakang.
Pelaku tiga kali memukul korban pada bagian ubun-ubun. Lalu bagian kiri dan kanan kepala dekat telinga, sehingga korban langsung terjatuh dari tangga dan meninggal di tempat.
Usai membunuh, pelaku membuang kapak dan ponsel ke sungai. Yusriandi mengutarakan, pelaku sempat mengikuti prosesi pemakaman korban dan hadir tahlilan.
Kasus ini terungkap setelah anak korban menemukan ibunya tergeletak di tangga kontrakan. Lalu malam harinya setelah dimakamkan, salah satu kerabat korban merasa curiga, karena ponsel hilang dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang atas dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan
Merasa curiga, polisi lalu mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dibersihkan. Saat bersamaan, polisi menemukan petunjuk berupa bercak darah di bagian tembok dekat tangga.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan titik terang peristiwa ini murni kasus pembunuhan. Tak lama kemudian kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi, sehelai celana pendek, sehelai kaos oblong, sehelai kaos dalam warna putih, sepasang sendal merek fashion milik tersangka, sehelai mini dress warna biru garis putih, dan sehelai celana Levis pendek milik korban.
Setelah kasus tersebut terungkap, polisi akan melakukan autopsi untuk mencari tindakan kekerasan yang dialami korban dan memastikan kehamilannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan menggunakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan
-
Heboh! Mayat Membusuk Ditemukan di Tempat Pembakaran Mayat di Lampung Selatan, Diduga ODGJ
-
Tragis! Dituduh Maling Motor, Pria Tewas Ditikam di Tegineneng Pesawaran
-
Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Gubuk Kebun Jagung Lampung Selatan
-
Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada
-
BRI Awali Kick-Off HUT ke-131 Dengan Semangat Tumbuh Berkelanjutan
-
Sebulan Buron Usai Hajar Korban hingga Robek dan Todongkan Pisau, Petani di Belalau Diciduk Polisi
-
Pintu Didobrak Polisi, Penipu Modus Lolos Honorer Pemkot Balam Ketahuan Ngumpet di Bawah Meja
-
Geger di Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung: Cekcok Sesama Siswa Berujung Todongan Badik