SuaraLampung.id - PT Hutama Karya mulai memberlakukan tarif normal pada Ruas Tol Terbanggi Besar, Pematang Panggang, dan Kayu Agung (Terpeka), Provinsi Lampung usai masa pemberlakuan tarif diskon selesai.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menuturkan, diskon tarif Tol Terpeka selama dua bulan terakhir sudah berakhir.
Ia menjelaskan bahwa dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru, Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai hari ini, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan.
"Kemudian pengguna jalan juga kami imbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (UE) yang mencukupi saat melintas melalui Tol Terpeka," kata dia.
Menurut Adjib, pemberlakuan tarif diskon pada Ruas Tol Terpeka yang dilakukan Hutama Karya sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol yang resmi mulai diberlakukan.
"Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan," kata dia.
Terlebih, lanjut Adjib, Ini adalah penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak jalan tol Terpeka mulai beroperasi pada 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat.
"Sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” kata dia.
Adjib mengatakan, dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terpeka untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.
Baca Juga: Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
"Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, apabila pengguna jalan merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Kementan-TNI Kawal Optimalisasi Lahan Rawa di 12 Provinsi, Termasuk Lampung
-
Tingkatkan Suplai Air, Irigasi Jabung Akan Direvitalisasi
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis