SuaraLampung.id - PT Hutama Karya mulai memberlakukan tarif normal pada Ruas Tol Terbanggi Besar, Pematang Panggang, dan Kayu Agung (Terpeka), Provinsi Lampung usai masa pemberlakuan tarif diskon selesai.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menuturkan, diskon tarif Tol Terpeka selama dua bulan terakhir sudah berakhir.
Ia menjelaskan bahwa dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru, Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai hari ini, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan.
"Kemudian pengguna jalan juga kami imbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (UE) yang mencukupi saat melintas melalui Tol Terpeka," kata dia.
Menurut Adjib, pemberlakuan tarif diskon pada Ruas Tol Terpeka yang dilakukan Hutama Karya sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol yang resmi mulai diberlakukan.
"Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan," kata dia.
Terlebih, lanjut Adjib, Ini adalah penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak jalan tol Terpeka mulai beroperasi pada 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat.
"Sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” kata dia.
Adjib mengatakan, dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terpeka untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.
Baca Juga: Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
"Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, apabila pengguna jalan merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Kementan-TNI Kawal Optimalisasi Lahan Rawa di 12 Provinsi, Termasuk Lampung
-
Tingkatkan Suplai Air, Irigasi Jabung Akan Direvitalisasi
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026