SuaraLampung.id - PT Hutama Karya mulai memberlakukan tarif normal pada Ruas Tol Terbanggi Besar, Pematang Panggang, dan Kayu Agung (Terpeka), Provinsi Lampung usai masa pemberlakuan tarif diskon selesai.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menuturkan, diskon tarif Tol Terpeka selama dua bulan terakhir sudah berakhir.
Ia menjelaskan bahwa dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru, Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai hari ini, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan.
"Kemudian pengguna jalan juga kami imbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (UE) yang mencukupi saat melintas melalui Tol Terpeka," kata dia.
Baca Juga: Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
Menurut Adjib, pemberlakuan tarif diskon pada Ruas Tol Terpeka yang dilakukan Hutama Karya sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol yang resmi mulai diberlakukan.
"Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan," kata dia.
Terlebih, lanjut Adjib, Ini adalah penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak jalan tol Terpeka mulai beroperasi pada 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat.
"Sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” kata dia.
Adjib mengatakan, dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terpeka untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.
Baca Juga: Kementan-TNI Kawal Optimalisasi Lahan Rawa di 12 Provinsi, Termasuk Lampung
"Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, apabila pengguna jalan merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Kementan-TNI Kawal Optimalisasi Lahan Rawa di 12 Provinsi, Termasuk Lampung
-
Tingkatkan Suplai Air, Irigasi Jabung Akan Direvitalisasi
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama