SuaraLampung.id - PT Hutama Karya mulai memberlakukan tarif normal pada Ruas Tol Terbanggi Besar, Pematang Panggang, dan Kayu Agung (Terpeka), Provinsi Lampung usai masa pemberlakuan tarif diskon selesai.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menuturkan, diskon tarif Tol Terpeka selama dua bulan terakhir sudah berakhir.
Ia menjelaskan bahwa dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru, Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai hari ini, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan.
"Kemudian pengguna jalan juga kami imbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (UE) yang mencukupi saat melintas melalui Tol Terpeka," kata dia.
Menurut Adjib, pemberlakuan tarif diskon pada Ruas Tol Terpeka yang dilakukan Hutama Karya sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol yang resmi mulai diberlakukan.
"Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan," kata dia.
Terlebih, lanjut Adjib, Ini adalah penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak jalan tol Terpeka mulai beroperasi pada 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat.
"Sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” kata dia.
Adjib mengatakan, dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terpeka untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.
Baca Juga: Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
"Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, apabila pengguna jalan merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Kementan-TNI Kawal Optimalisasi Lahan Rawa di 12 Provinsi, Termasuk Lampung
-
Tingkatkan Suplai Air, Irigasi Jabung Akan Direvitalisasi
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat