SuaraLampung.id - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik anggota Polri ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah.
Polisi meringkus pelaku berinisial WI (27) di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Kamis (12/12/2024) pukul 00.00 WIB.
Pelaku WI menggasak motor anggota Polri bernama Jujuk Martanto (44) asal Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari penangkapan pelaku WI, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, polisi menyita delapan unit sepeda motor curian
WI terakhir kali melakukan aksinya di Masjid Al Hidayah Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak pada Rabu (11/12/2024) sekira pukul 18.35 WIB.
Pelaku saat itu menggasak motor Honda Beat Street warna hitam plat BE 2706 GL milik anggota polisi bernama Jujuk Martanto yang sedang melaksanakan salat magrib berjamaah.
"Saat dilakukan pengecekan CCTV di halaman masjid, tersangka tertangkap kamera sedang mendongkel motor korban yang terparkir dengan keadaan dikunci stang menggunakan kunci T," jelasnya.
Menurut Nikolas Bagas, modus tersangka memang sengaja mengincar motor di tempat ibadah dan sekolah. Dari petunjuk CCTV, polisi mencari keberadaan pelaku.
Petugas lalu mendapat informasi bahwa tersangka dan motor curian berada di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar pada pukul 00.00 WIB. Tekab 308 pun diterjunkan untuk menangkap tersangka di lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga: Gubuk Narkoba di Tengah Kebun Sawit di Selagai Lingga Dibakar Polisi
"Di tempat persembunyian tersangka itulah, kami berhasil menangkap tersangka Wi dan 8 unit motor curian, termasuk motor anggota Polri yang dicuri di Masjid Seputih Banyak," ungkapnya.
WI dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan 3 motor curian kepada pemiliknya.
Diantaranya, motor Honda Beat Street plat BE 2706 GL milik Jujuk Martanto; motor Honda Beat plat BE 2990 QJ milik Nur Fitriani (Dicuri di parkiran SD Muhammadiyah Mulya Asri); dan motor Honda Beat plat BE 3723 IA milik Supadi (Hilang di Masjid Darul Ulum Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar).
Saat ini, masih ada 5 motor hasil curian tersangka WI yang diamankan di Polres Lampung Tengah.
"Bagi yang merasa kehilangan atau menjadi korban curanmor dengan ciri kendaraan tersebut, diharap untuk datang ke Mapolres Lampung Tengah dengan membawa kelengkapan identitas kendaraan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubuk Narkoba di Tengah Kebun Sawit di Selagai Lingga Dibakar Polisi
-
HP Jatuh, Rekening Terkuras! Pelaku Ternyata Rekan Kerja Sendiri
-
Sah, Ini Pasangan Pemenang Pilkada di Lampung Selatan dan Lampung Tengah
-
Aksi Bobol ATM Rp51 Juta Terbongkar, Pelajar dan Rekannya Dibekuk Polisi di Lampung Tengah
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja