SuaraLampung.id - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal, Senin (9/12/2024) di Krui, Pesisir Barat, Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan, petugas menggagalkan
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.
Menurutnya, BBL tersebut akan dibawa ke Vietnam, negara yang dikenal memiliki kebutuhan besar benur untuk dibudidayakan.
"Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar," katanya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi BE 1951 XB yang memuat 10 boks BBL yang berisikan 43 ribu jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir beserta dua orang kurir berinisial AP dan MAD.
"Modusnya, BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui kemudian langsung ke Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain,” ujar Pung.
Pung juga menerangkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Astacita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kegiatan ini telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait.
Baca Juga: Heboh! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Dekat RSUD M Tohir Pesisir Barat
"Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir," ucapnya.
Pung mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dalam membongkar sindikat penyelundup BBL di Provinsi Lampung.
“Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di balik penyelundupan ini. Tidak hanya pelaku di lapangan, kami juga menyasar aktor intelektualnya,” kata dia.
Menurutnya, aksi bisnis ilegal penyelundupan BBL tersebut sebagai ancaman serius bagi kekayaan laut Indonesia.
Pung Nugroho Saksono menyebut BBL sebagai “narkoba basah” karena nilai ekonominya yang sangat tinggi yang membuat aktivitas ilegal ini memberikan dampak negatif besar bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.
“BBL yang kami sita masih hidup dan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Langkah ini penting untuk menjaga mata rantai ekosistem dan keberlanjutan sumber daya laut kita,” katanya.
Oleh karena itu, Dirjen PSDKP juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku lain yang masih beroperasi untuk berhenti menjalankan bisnis ilegal tersebut.
“Kami tidak akan pernah berhenti menindak aktivitas ilegal seperti ini. Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera sadar, karena tindakan hukum akan terus kami lakukan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Heboh! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Dekat RSUD M Tohir Pesisir Barat
-
Baru Ditahan Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Terseret Kasus Korupsi Lain
-
Dramatis! Ibu Baru Melahirkan di Pesisir Barat Ditandu Lewati Jalan Berlumpur dan Sungai Deras
-
Eks Plt Sekda Pesisir Barat Ditahan, Korupsi Proyek Jalan Rp1,8 Miliar
-
Ribuan Burung Diselundupkan dalam Tumpukan Buah di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
-
Belasan Jejak Diduga Harimau Ditemukan di Perkebunan GGP, Polhut TNWK Lakukan Pengecekan
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung