SuaraLampung.id - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal, Senin (9/12/2024) di Krui, Pesisir Barat, Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan, petugas menggagalkan
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.
Menurutnya, BBL tersebut akan dibawa ke Vietnam, negara yang dikenal memiliki kebutuhan besar benur untuk dibudidayakan.
Baca Juga: Heboh! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Dekat RSUD M Tohir Pesisir Barat
"Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar," katanya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi BE 1951 XB yang memuat 10 boks BBL yang berisikan 43 ribu jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir beserta dua orang kurir berinisial AP dan MAD.
"Modusnya, BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui kemudian langsung ke Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain,” ujar Pung.
Pung juga menerangkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Astacita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kegiatan ini telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait.
Baca Juga: Baru Ditahan Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Terseret Kasus Korupsi Lain
"Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir," ucapnya.
Pung mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dalam membongkar sindikat penyelundup BBL di Provinsi Lampung.
“Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di balik penyelundupan ini. Tidak hanya pelaku di lapangan, kami juga menyasar aktor intelektualnya,” kata dia.
Menurutnya, aksi bisnis ilegal penyelundupan BBL tersebut sebagai ancaman serius bagi kekayaan laut Indonesia.
Pung Nugroho Saksono menyebut BBL sebagai “narkoba basah” karena nilai ekonominya yang sangat tinggi yang membuat aktivitas ilegal ini memberikan dampak negatif besar bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.
“BBL yang kami sita masih hidup dan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Langkah ini penting untuk menjaga mata rantai ekosistem dan keberlanjutan sumber daya laut kita,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Heboh! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Dekat RSUD M Tohir Pesisir Barat
-
Baru Ditahan Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Terseret Kasus Korupsi Lain
-
Dramatis! Ibu Baru Melahirkan di Pesisir Barat Ditandu Lewati Jalan Berlumpur dan Sungai Deras
-
Eks Plt Sekda Pesisir Barat Ditahan, Korupsi Proyek Jalan Rp1,8 Miliar
-
Ribuan Burung Diselundupkan dalam Tumpukan Buah di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya