SuaraLampung.id - Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan ribuan satwa liar jenis burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan, mengatakan ribuan burung tanpa dokumen tersebut akan diselundupkan ke Serang, Banten.
Burung-burung ini diamankan hasil kerja sama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni bersama NGO Flight Protecting Indonesia’s Birds.
Ia menjelaskan awalnya adanya informasi dari masyarakat tentang rencana penyelundupan satwa liar jenis burung pada Senin (2/12/2024) pukul 01.30 WIB dini hari.
Kemudian petugas bersama tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengawasan dan patroli di Pelabuhan Bakauheni.
"Sekitar pukul 03.40 WIB kendaraan yang dimaksud melintas dan diperiksa oleh petugas.Kendaraan dengan plat nomor BE 8343 ZH didapati membawa satwa liar berupa burung yang disembunyikan di atas muatan pisang, tomat, buah jambu, yang ditutup terpal biru pada bagian atasnya," kata Donni.
Petugas karantina dan tim kemudian melakukan pemeriksaan dan identifikasi, didapati burung sebanyak 2.475 ekor yang dikemas dalam 62 boks.
Jenis burung tersebut adalah Konin 1.442 ekor, Sogon 375 ekor, Pleci 225 ekor, King Konin 50 ekor, Prenjak 220 ekor, Poksai Haji 10 ekor, Poksai Mantel 20 ekor, Ekek Layongan 12 ekor, Platuk Bawang 6 ekor.
Lalu jenis Cucak Wilis 15 ekor, Poksai Mandarin 15 ekor, Mini Ranting 32 ekor, Cucak Ijo 30 ekor, serindit 3 ekor, Kepodang 2 ekor, Kolibri Wulung 3 ekor, Rambatan Doraemon 1 ekor, Rambatan Paruh Merah 3 ekor, Srigunting abu 3 ekor, Cucak Jenggot 3 ekor, Cucak Biru 3 ekor, Cililin 1 ekor, Kepodang Dada Merah 1 ekor.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Natar: Misteri Pria Berkaos Hitam di Pos Sekuriti PT Lambang Jaya
Burung tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung yang rencananya akan dikirim ke Serang Timur.
"Adapun pengirim bernama T dan penerimanya yaitu MM. Burung-burung tersebut tidak dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina, serta tidak dilengkapi sertifikat veteriner dari daerah asal hewan tersebut, serta tidak dilengkapi dengan SATSDN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri)," ujar dia.
Saat ini burung-burung tersebut telah diamankan untuk proses selanjutnya. Sedangkan sopir yang bernama C dan R asal Tanggamus diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Ia mengatakan mereka melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp2 miliar. Juga Undang-Undang Nomor 32 tentang tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat di Natar: Misteri Pria Berkaos Hitam di Pos Sekuriti PT Lambang Jaya
-
Gelombang Tinggi! BPBD Imbau Nelayan Lampung Selatan Tidak Melaut
-
Miris! Ribuan Burung Sumatera Diselundupkan via Tol Lampung
-
Linmas Pengaman TPS Pilkada Lampung Selatan Meninggal, KPU Upayakan Santunan
-
Petugas PAM TPS di Lampung Selatan Meninggal Usai Bertugas di Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
-
Curhat Pilu Bocah Kelas 4 SD di Lampung: Dicabuli Ayah Kandung Saat Ibu Mengadu Nasib di Taiwan
-
Rekam Jejak Bandit yang Menembak Mati Polisi di Lampung: Pernah Kabur dari RS Bhayangkara