SuaraLampung.id - Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan ribuan satwa liar jenis burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan, mengatakan ribuan burung tanpa dokumen tersebut akan diselundupkan ke Serang, Banten.
Burung-burung ini diamankan hasil kerja sama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni bersama NGO Flight Protecting Indonesia’s Birds.
Ia menjelaskan awalnya adanya informasi dari masyarakat tentang rencana penyelundupan satwa liar jenis burung pada Senin (2/12/2024) pukul 01.30 WIB dini hari.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Natar: Misteri Pria Berkaos Hitam di Pos Sekuriti PT Lambang Jaya
Kemudian petugas bersama tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengawasan dan patroli di Pelabuhan Bakauheni.
"Sekitar pukul 03.40 WIB kendaraan yang dimaksud melintas dan diperiksa oleh petugas.Kendaraan dengan plat nomor BE 8343 ZH didapati membawa satwa liar berupa burung yang disembunyikan di atas muatan pisang, tomat, buah jambu, yang ditutup terpal biru pada bagian atasnya," kata Donni.
Petugas karantina dan tim kemudian melakukan pemeriksaan dan identifikasi, didapati burung sebanyak 2.475 ekor yang dikemas dalam 62 boks.
Jenis burung tersebut adalah Konin 1.442 ekor, Sogon 375 ekor, Pleci 225 ekor, King Konin 50 ekor, Prenjak 220 ekor, Poksai Haji 10 ekor, Poksai Mantel 20 ekor, Ekek Layongan 12 ekor, Platuk Bawang 6 ekor.
Lalu jenis Cucak Wilis 15 ekor, Poksai Mandarin 15 ekor, Mini Ranting 32 ekor, Cucak Ijo 30 ekor, serindit 3 ekor, Kepodang 2 ekor, Kolibri Wulung 3 ekor, Rambatan Doraemon 1 ekor, Rambatan Paruh Merah 3 ekor, Srigunting abu 3 ekor, Cucak Jenggot 3 ekor, Cucak Biru 3 ekor, Cililin 1 ekor, Kepodang Dada Merah 1 ekor.
Baca Juga: Gelombang Tinggi! BPBD Imbau Nelayan Lampung Selatan Tidak Melaut
Burung tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung yang rencananya akan dikirim ke Serang Timur.
"Adapun pengirim bernama T dan penerimanya yaitu MM. Burung-burung tersebut tidak dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina, serta tidak dilengkapi sertifikat veteriner dari daerah asal hewan tersebut, serta tidak dilengkapi dengan SATSDN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri)," ujar dia.
Saat ini burung-burung tersebut telah diamankan untuk proses selanjutnya. Sedangkan sopir yang bernama C dan R asal Tanggamus diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Ia mengatakan mereka melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp2 miliar. Juga Undang-Undang Nomor 32 tentang tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kasus Pertama! Babi Terjangkit Virus Flu Burung di AS, Berpotensi Pandemi Baru?
-
Sosok Miskah, Trending Usai 'Diospek' Fadil Jaidi di Kandang Burung
-
Tanamkan Jiwa Tolong Menolong dalam Buku 'Persahabatan Burung dan Gajah'
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Bojan Hodak Pusing Jelang Laga Hidup Mati Persib Bandung vs Zhejiang FC, Ini Penyebabnya
-
Antara Lo, Gue, dan Medok: Humor di Balik Bahasa Jawakarta
-
Pemprov Kaltim Susun RPKD untuk Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen
-
Harga Mati! Prabowo Todong Apple Investasi Rp15 Triliun
-
APBD Rp 25 Triliun, Bisakah Kaltim Wujudkan Program Makan Gratis Berkualitas di Era Rudy-Seno?
Terkini
-
Dramatis! Ibu Baru Melahirkan di Pesisir Barat Ditandu Lewati Jalan Berlumpur dan Sungai Deras
-
4 Pohon Tumbang Sempat Tutup Akses Jalan Liwa-Krui
-
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Fatayat NU di Lampung Timur
-
7 Pohon Tumbang di Bandar Lampung, Satu Rumah Rusak
-
Miris! Gadis di Way Kanan Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali Saat Ibu Bekerja