SuaraLampung.id - PT ASDP Indonesia Ferry memutuskan untuk membatasi penjualan tiket kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Langkah ini diambil ASDP dalam menyikapi cuaca buruk yang melanda Pelabuhan Bakauheni dalam beberapa hari terakhir.
Pembatasan tiket ini menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik untuk menghindari penumpukan kendaraan yang tertahan akibat kondisi cuaca ekstrem.
Umi Fadillah Astutik mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan PT ASDP untuk mengatur pemberangkatan penumpang dan mengurangi kepadatan di pelabuhan.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan pembatasan tiket untuk penumpang. Langkah ini juga untuk mengatasi penumpukan kendaraan yang tidak dapat berangkat karena cuaca buruk,” ujar Umi.
Menurut Umi, pembatasan tiket ini juga setelah adanya warning dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung atas kondisi cuaca ekstrim yang bakal terjadi hingga 7 Desember 2024.
"BMKG menyatakan cuaca ekstrem akan terjadi hingga 7 Desember 2024, bahkan bisa lebih. Ini juga salah satu pertimbangan untuk menghindari penumpukan kendaraan di area Pelabuhan Bakauheni di tengah cuaca ekstrem yang terjadi," jelasnya.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan terkait cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di perairan Lampung hingga 7 Desember 2024.
Dampak terburuk imbas cuaca ekstrim ini akan terjadinya gelombang setinggi 4 meter di perairan Lampung.
Baca Juga: Evakuasi Pohon Tumbang di Tol Bakauheni, Lalu Lintas Sempat Macet
Kepala BMKG Maritim Lampung, Tarjono mengatakan dampak cuaca ekstrem akan dirasakan di wilayah penyeberangan Bakauheni-Merak.
Perubahan cuaca kata Tarjono, disebabkan oleh sirkulasi siklonik yang terpantau di Laut Natuna dan Samudra Hindia Barat Daya Banten, yang memicu pengangkatan massa udara.
Ini memperbesar peluang terbentuknya awan hujan dengan intensitas tinggi dan berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem, seperti hujan lebat disertai angin kencang yang dapat menyebabkan gelombang tinggi.
Menurut Tarjono, ketinggian gelombang berpotensi mencapai 4 meter akibat kecepatan angin yang diperkirakan mencapai 35 Knot.
“Di beberapa wilayah, ketinggian gelombang bervariasi. Di perairan Teluk Lampung bagian utara, selatan, dan timur laut bagian selatan, ketinggian gelombang bisa mencapai 2,5 meter,” jelasnya.
“Untuk perairan Barat Lampung dan Selat Sunda bagian Barat Lampung, gelombang bisa mencapai 4 meter, karena kecepatan angin yang diprediksi mencapai 35 knot,” kata dia.
Berita Terkait
-
Evakuasi Pohon Tumbang di Tol Bakauheni, Lalu Lintas Sempat Macet
-
Waspada Gelombang Tinggi di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sarankan Ini ke Masyarakat
-
Penyeberangan Merak-Bakauheni Normal Kembali
-
Pelabuhan Bakauheni Ditutup, Polisi Siapkan Rencana Antisipasi Kemacetan
-
Layanan Penyeberangan Bakauheni-Merak Ditunda 2 Jam Akibat Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Kaldera Lampung 2026: Daftar Event dan Festival Budaya di Lampung Sepanjang Tahun
-
6 Fakta Minibus Tabrak Tiang Listrik, Polisi Muda Tewas di Bandar Lampung
-
3 Rumah Makan Seruit Paling Nampol di Bandar Lampung untuk Pecinta Pedas
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!