SuaraLampung.id - Kecelakaan laut terjadi di perairan Cukuh Balak menuju Pulau Tabuan, Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus, Senin (2/12/2024) pukul 13.00.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain mengatakan, sebuah perahu jukung berkatir yang mengangkut enam penumpang dan dua awak kapal (ABK) terbalik diterjang badai.
"Perahu jukung sempat terbalik hingga tiga kali. Beruntung, seluruh penumpang dan ABK berhasil selamat berkat upaya warga dan nelayan Putih Doh, Cukuh Balak," kata Iptu Zulkarnain, Selasa (3/12/2024).
Identitas korban kecelakaan laut terdiri dari enam penumpang yakni bernama Eni (33), warga Way Rate, Kabupaten Pesawaran; Aida (35), warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu; Diah (34), warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian, Iin (36), warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu; Retno (24), warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dan Revan (16), warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Selain itu, dua ABK bernama Hamid (21), warga Pulau Tabuan, Cukuh Balak sebagai kapten kapal dan Erwan (30), warga Pulau Tabuan, Cukuh Balak sebagai ABK.
Kronologi kejadian bermula pada pukul 13.00 WIB saat rombongan penumpang bertolak dari penyeberangan Putihdoh menuju Pulau Tabuan menggunakan perahu jukung berkatir.
Dalam perjalanan, sekitar pukul 14.00 WIB, badai dengan angin kencang dan ombak tinggi menghantam perahu. Akibatnya, katir perahu patah, dan perahu terbalik hingga tiga kali.
Barang-barang milik korban hanyut terbawa ombak, sementara korban harus bertahan dengan mengapung di tengah badai selama sekitar dua jam.
Baca Juga: Direktur Kontraktor Ditahan! Korupsi Proyek Ruko BPRS Tanggamus Rp513 Juta
Salah satu korban berhasil menghubungi warga di Pantai Penyebrangan Putihdoh menggunakan ponsel yang disimpan dalam plastik.
Nelayan setempat segera melakukan upaya penyelamatan, meskipun harus menghadapi ombak setinggi 2–3 meter.
"Setelah usaha keras, seluruh korban berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke rumah warga setempat dan telah dihubungi keluarganya," jelasnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, beberapa barang korban dilaporkan hilang, termasuk Ponsel Oppo, Ponsel Vivo, Uang tunai sebesar Rp1 juta dan STNK motor Honda Beat.
Kasat Polairud Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas keberanian warga nelayan dari Pantai Putihdoh yang telah membantu penyelamatan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyelamatkan para korban kecelakaan laut tersebut," ucapnya.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan saat berlayar, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan mematuhi prosedur keamanan di laut, terlebih saat ini sedang terjadi gelombang tinggi," imbaunya.
Berita Terkait
-
Direktur Kontraktor Ditahan! Korupsi Proyek Ruko BPRS Tanggamus Rp513 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Heboh! Ratusan Ikan Lompat ke Daratan di Tanggamus, Ini Kata BMKG
-
Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
-
Desa di Tanggamus Jadi Contoh Sukses Penggunaan Dana Desa untuk Mencegah Stunting di Lampung
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS