Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 November 2024 | 10:14 WIB
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyebut pihaknya tak pernah merekomendasikan pembatalan pencalonan paslon Wahdi-Qomaru di Pilkada Metro 2024. [ANTARA]

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya langsung menggelar rapat untuk mengkaji keputusan KPU Metro setelah mendapat informasi pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru (WaRu).

Dia mengatakan bahwa kesimpulan kajian yang dilakukan oleh KPU Lampung akan disampaikan kepada KPU RI sebagai penanggung jawab pilkada.

"Masalah ini kami laporkan dulu ke KPU RI, karena penanggung jawab pilkada ini. Jadi kami juga menunggu perintah terkait keputusan KPU Metro itu seperti apa," kata dia.

Namun begitu, Erwan mengakui bahwa keputusan KPU Metro telah melalui konsultasi secara maraton dengan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga: Pilwalkot Metro Satu Paslon? KPU Lampung Kaji Pembatalan Wahdi-Qomaru

"Hasil dari konsultasi KPU Metro ke KPU Provinsi Lampung itu legal standing. Itu sudah kami sampaikan kepada KPU Metro, tetapi ada keputusan diskualifikasi maka kami lakukan kajian," kata dia. (ANTARA)

Load More