SuaraLampung.id - Pendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin-Qomaru Zaman (WaRu) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Rabu (20/11/2024).
Kedatangan mereka dalam rangka meminta penjelasan KPU Metro yang membatalkan pencalonan paslon nomor urut 2 tersebut.
Dalam orasinya, koordinator lapangan simpatisan WaRu, Juniansyah meminta KPU membatalkan keputusan pembatalan WaRu pada pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro pada Pilkada 2024.
"Batalkan SK pembatalan pencalonan WaRu. SK pembatalan yang beredar di media sosial tidak ada tanda tangannya. Jadi kami minta batalkan SK pembatalan itu," katanya.
"Kami tidak ingin ribut, tidak anarkis dan kami ingin damai. Kami hanya ingin Komisioner KPU Metro menjelaskan dasar dan alasan pembatalan pencalonan WaRu," katanya pula.
Massa pendemo itu juga mempertanyakan dasar dan alasan pembatalan pencalonan WaRu pada Pilwalkot Metro itu.
"Komisioner harus bertanggung jawab. Kami ingin tahu alasan dan dasar KPU Metro membatalkan pencalonan WaRu," ujarnya lagi.
"Padahal, kita tahu Bawaslu Metro tidak pernah merekomendasikan pembatalan pencalonan WaRu," katanya.
Juniansyah menambahkan, apalagi tepat pukul 00.00 WIB nanti malam, masa tugas para Komisioner KPU Metro habis. Untuk itu, pihaknya mendesak KPU Metro membatalkan SK tersebut.
Baca Juga: Drama Pilkada Metro: PDIP Tolak Pembatalan Wahdi-Qomaru, Sebut Pengumuman KPU Surat Kaleng
"Tinggalkan yang baik-baik, masa tugas mereka sudah habis nanti malam. Jadi kami minta batalkan SK pembatalan WaRu," katanya menegaskan.
KPU Kota Metro membatalkan pencalonan Paslon Nomor urut 2, Wahdi dan Qomaru pada Pilkada Kota Metro 2024. Pengumuman pembatalan tersebut melalui laman resmi media sosial KPU Kota Metro.
Dalam keterangan rilis tersebut dikatakan pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024. Surat tersebut disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024.
Keputusan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pilkada.
Saat ini Kantor KPU Metro masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Untuk mengantisipasi adanya massa dari pihak Wahdi-Qomaru yang akan mendatangi Kantor KPU Metro.
Hingga saat ini, lima Komisioner KPU Metro tidak ada di tempat. Ketika dihubungi juga tidak aktif. Saat ini, Kantor KPU Metro masih dijaga ketat oleh pihak Polres Metro. Ini untuk mengantisipasi adanya kericuhan.
Pilkada Kota Metro diikuti dua pasangan calon. Mereka adalah nomor urut 1, yakni Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana. Sedangkan nomor urut 2 sekaligus petahana adalah Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Drama Pilkada Metro: PDIP Tolak Pembatalan Wahdi-Qomaru, Sebut Pengumuman KPU Surat Kaleng
-
KPU Batalkan Pencalonan Paslon Wahdi-Qomaru di Pilkada Metro 2024
-
Logistik Pilkada Lampung Lengkap, KPU Siap Distribusi ke Kecamatan
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Plastik di Bandar Lampung
-
BRI Perkuat Peran Bank Rakyat, Dorong Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya