SuaraLampung.id - KPU Metro menghapus postingan pengumuman pembatalan pencalonan pasangan nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman, di akun resmi Instagram @kpukotametro.
Berdasarkan pantauan di akun Instagram @kpukotametro, Rabu (20/11/2024) malam, postingan tersebut sudah tidak ada lagi di feed.
Padahal sebelumnya, KPU Metro secara terang-terangan memposting pengumuman dengan tulisan press release pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru (WaRu) di akun Instagram tersebut.
Tim Penasihat Hukum (PH) Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman (WaRu), Hadri Abunawar menyebut keputusan KPU Kota Metro membatalkan pencalonan Wahdi-Qomaru akan ditinjau ulang KPU Provinsi Lampung dan KPU RI.
Baca Juga: Tegang! KPU Metro Kosong Saat Massa Tuntut Penjelasan Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru
Hadri mengaku mendapatkan informasi itu, usai bertemu dengan Sekretaris KPU Kota Metro dan teleconference dengan Ketua KPU Lampung, di KPU Metro, Rabu (20/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru merupakan keputusan sepihak KPU Metro tanpa berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung maupun KPU RI.
"Iya keputusan pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru ini keputusan sepihak dari KPU Metro, tidak ada koordinasi dengan KPU provinsi maupun KPU RI," ujarnya.
Karena itu, kata Hadri, berdasarkan hasil rapat, KPU Provinsi Lampung mencabut pengumuman pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru yang telah diunggah di media sosial KPU Metro.
"Tadi kami dari tim hukum sudah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Metro, Kapolres, Dandim, dan Ketua KPU Provinsi Lampung. Jadi berdasarkan rapat dari KPU provinsi menyatakan pengumuman pembatalan itu sudah dicabut," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Drama Pilkada Metro: PDIP Tolak Pembatalan Wahdi-Qomaru, Sebut Pengumuman KPU Surat Kaleng
"Dan malam ini juga KPU Provinsi Lampung akan berangkat ke KPU RI untuk membahas masalah ini. Jadi mari kita sama-sama menunggu hasil rapat dari KPU Provinsi dan RI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Drama Baru Denise Chariesta: Karyawan Dituduh Curi Piyama, Kerugian Belum Terhitung!
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok