SuaraLampung.id - Polres Mesuji memecat tujuh personelnya yang terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin,dan etik dari tahun 2021 hingga 2024.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu berlangsung di halaman Polsek Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Senin (18/11/2024).
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris menegaskan tindakan PTDH adalah keputusan yang diambil setelah melalui proses yang sangat hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai bagian dari institusi Polri, setiap personel wajib menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan kode etik. Ketika ada pelanggaran berat yang merusak citra Polri, langkah PTDH adalah upaya terakhir yang harus ditempuh untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," ujar Harris.
Kapolres menambahkan bahwa meskipun keputusan ini sulit, namun merupakan langkah yang tegas demi kebaikan institusi Polri dan masyarakat.
"Kami berharap para personel yang diberhentikan dapat introspeksi diri, dan bagi anggota yang tetap bertugas, ini menjadi pengingat untuk selalu menjaga etika, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Dalam prosesnya, setiap anggota Polri yang diberhentikan diminta untuk menyerahkan atribut kepolisian, sebagai simbol bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.
Tetapi para personel yang dipecat itu tidak hadir sehingga hanya berupa simbolis penyoretan foto personel tersebut.
Kapolres Mesuji menutup upacara dengan harapan bahwa Polres Mesuji ke depan dapat semakin solid dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: 272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
"Pemberhentian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sebagai anggota Polri, kita harus selalu menjaga komitmen terhadap tugas, tanggung jawab, dan kewajiban yang diemban," tutup Kapolres.
Upacara ini menjadi momentum penting bagi Polres Mesuji untuk menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Berita Terkait
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
Komplotan Karyawan Toko di Simpang Pematang Gasak Rp80 Juta, Modusnya Licik
-
6 Polisi Diperiksa Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni, Penyidik Temukan Fakta Baru
-
Pria di Mesuji Ditemukan Gantung Diri Usai Bertengkar dengan Kekasih
-
Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal