SuaraLampung.id - Polres Mesuji memecat tujuh personelnya yang terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin,dan etik dari tahun 2021 hingga 2024.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu berlangsung di halaman Polsek Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Senin (18/11/2024).
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris menegaskan tindakan PTDH adalah keputusan yang diambil setelah melalui proses yang sangat hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai bagian dari institusi Polri, setiap personel wajib menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan kode etik. Ketika ada pelanggaran berat yang merusak citra Polri, langkah PTDH adalah upaya terakhir yang harus ditempuh untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," ujar Harris.
Baca Juga: 272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
Kapolres menambahkan bahwa meskipun keputusan ini sulit, namun merupakan langkah yang tegas demi kebaikan institusi Polri dan masyarakat.
"Kami berharap para personel yang diberhentikan dapat introspeksi diri, dan bagi anggota yang tetap bertugas, ini menjadi pengingat untuk selalu menjaga etika, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Dalam prosesnya, setiap anggota Polri yang diberhentikan diminta untuk menyerahkan atribut kepolisian, sebagai simbol bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.
Tetapi para personel yang dipecat itu tidak hadir sehingga hanya berupa simbolis penyoretan foto personel tersebut.
Kapolres Mesuji menutup upacara dengan harapan bahwa Polres Mesuji ke depan dapat semakin solid dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Komplotan Karyawan Toko di Simpang Pematang Gasak Rp80 Juta, Modusnya Licik
"Pemberhentian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sebagai anggota Polri, kita harus selalu menjaga komitmen terhadap tugas, tanggung jawab, dan kewajiban yang diemban," tutup Kapolres.
Upacara ini menjadi momentum penting bagi Polres Mesuji untuk menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Berita Terkait
-
Ratusan Monyet Liar Serbu Kantor Polisi di Thailand
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Jadi Menantu Andika Perkasa, Segini Pendapatan Hafiz Akbar
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Beredar Hoaks Kampanye Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan dengan Tidak Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel