SuaraLampung.id - Seorang kurir narkoba jenis sabu asal Aceh ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Pringsewu di depan PO Puspa Jaya, Pasar Terminal Pringsewu, Minggu (27/10/2024) lalu.
Tersangka yang ditangkap bernama Saiful Amrizal (47), warga Kuta Tujoeh Lapeeh, Desa Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.
"Tersangka ditangkap ketika baru turun dari bus," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, Sabtu (2/11/2024).
Polisi lalu menggeledah tersangka dan hasilnya ditemukan dua plastik besar narkotika jenis sabu seberat 200 gram. Menurut Kapolres, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu.
Baca Juga: Modus Baru, 3 PMI Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Ketahuan Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia
Yunus Saputra mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkoba asal Aceh.
Atas perbuatannya, Saiful dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun,” tegas Kapolres.
Yunus menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kami telah mengidentifikasi dua nama dari Provinsi Aceh yang diduga berperan sebagai penerima di Pringsewu,” ujarnya.
Baca Juga: Modus Ngaku Intel Korem, Perampok di Pringsewu Seret Korban ke Mobil Lalu Rampas Uang Rp2,4 Juta
Saiful mengaku mendapat bayaran Rp3 juta sebagai upah membawa sabu dari Aceh ke Pringsewu. Ini ia lakukan karena kebutuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
-
Legitimasi Eks GAM Masih Kuat: Mualem Panglima Perang Jadi Gubernur Aceh
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu