SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan polisi gadungan. Pelaku yang mengaku anggota polisi berpangkat Bripda ini akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Pelaku bernama Fadlurohman (23) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Ikan Kembung, Teluk Betung Selatan pada Kamis (24/10/2024) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mengatakan, korban FY mengenal pelaku dari aplikasi kencan. Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi bernama Bripda Rifaldi.
“Pelaku menggunakan foto mengenakan seragam polisi di akun aplikasi kencan tersebut. Foto itu ia dapat dari internet, kemudian diedit dengan menggantinya dengan wajah dirinya,” Kata Hendrik.
Baca Juga: Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?
Mereka intens berkomunikasi via WhatsApp selama satu bulan. Pada suatu kesempatan, korban datang ke Bandar Lampung karena ada pekerjaan.
Pelaku lalu menawarkan untuk membantu mencari penginapan dan membantu operasional selama di Bandar Lampung.
Korban pun menginap di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Emir M Nur, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung sejak tanggal 19 Oktober 2024.
"Pelaku menghampiri korban ke penginapan dan memberikan pil dengan alasan agar badan korban fit. Ternyata pil itu bukan obat tapi pil ekstasi” Kata Hendrik.
Setelah meminum pil tersebut, korban merasa pusing. Pelaku mengambil kesempatan dengan menyetubuhi korban di dalam kamar penginapan.
Baca Juga: Cara Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir: Tanam 1.000 Pohon & Bikin Biopori Massal
Tak hanya itu, pelaku dengan dibantu dengan salah seorang rekannya, MI (DPO) mencuri uang dan handphone milik korban.
"Saat itu MI (DPO) ini datang menemui pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk pindah kamar di lantai 3," Kata Hendrik.
Pelaku berdalih bahwa MI ditinggalkan di kamar tempat korban menginap sebelumnya, karena sedang mengerjakan sesuatu dan tidak bisa diganggu.
"Setelah korban sadar, korban melihat handphone dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi," Kata Hendrik.
Saat itu korban baru sadar saldo di salah satu akun belanja sudah ditransfer ke rekening milik MI.
“MI saat ini masih kita lakukan pengejaran, dia juga yang memberikan pil extacy kepada pelaku untuk di konsumsi korban,” Jelas Hendrik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit handphone merk Redmi, uang tunai sebesar 3 juta rupiah dan saldo rekening sebesar Rp8 juta.
Pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni