SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung mencatat terjadi dugaan pelanggaran saat kampanye di sembilan daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Sembilan kabupaten dan kota yang terjadi pelanggaran saat kampanye yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan untuk enam kabupaten dan kota lainnya belum ditemukan atau belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan.
Daerah yang hingga kini belum ada pelanggaran pemilihan yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.
"Termasuk untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung belum ada dugaan pelanggaran pemilihan," kata dia.
Tamri menyampaikan, sejak dimulainya masa kampanye hingga Selasa (15/10/2024), Bawaslu Lampung telah menandatangani puluhan dugaan pelanggaran pemilihan dengan rincian jumlah temuan empat yang diregistrasi, 13 laporan yang diregistrasi, tiga laporan yang belum diregistrasi, enam temuan atau laporan dalam proses penanganan dan 11 laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana.
"Kemudian, satu temuan atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran administrasi, dua laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik, lima laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan tiga laporan yang merupakan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata dia.
Tamri mengatakan bahwa terhadap temuan tersebut terdapat enam laporan yang saat ini dalam proses penanganan.
Kemudian tujuh laporan yang dinyatakan bukan pelanggaran, dua laporan yang dinyatakan pelanggaran pidana, dan nihil laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran administrasi.
Baca Juga: Tema Krusial 'Tata Kelola & Kesejahteraan' di Debat Perdana Pilkada Bandar Lampung
"Kemudian satu laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran kode etik, tiga laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran netralitas ASN, tiga laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran hukum lainnya. Ya semua temuan atau laporan ini tersebar di sembilan kabupaten dan kota tadi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tema Krusial 'Tata Kelola & Kesejahteraan' di Debat Perdana Pilkada Bandar Lampung
-
Debu dan Jalan Rusak, Proyek Misterius Resahkan Warga Labuhan Ratu
-
Kreatif dan Inovatif, Kota Metro Raih Penghargaan Karang Taruna Nasional
-
Mulai 14 Oktober! Siap-siap, Operasi Zebra Krakatau 2024 Digelar di Lampung
-
Rudapaksa Anak Sendiri hingga Hamil, Ayah Bejat di Jati Agung Diringkus Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha