SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung meminta jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan untuk menginventarisasi pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, terdapat pemasangan APK calon kepala daerah di pohon di sejumlah titik.
"Nah, masalah APK ini setelah kami inventarisasi maka akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pencopotan," kata dia.
Dia mengatakan bahwa untuk pencopotan APK yang terpasang tidak sesuai aturan, Bawaslu harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Jadi nanti jajaran pengawas kami akan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk tertibkan APK yang tidak tepat," kata dia.
Apriliwanda meminta agar kedua pasangan calon kepala daerah dan tim suksesnya untuk tidak melakukan pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.
"Kalau imbauan kami dari sebelum masuk tahapan kampanye sudah dilakukan. Jadi semua tentang kampanye dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), kemudian terkait pelaksanaannya, termasuk bahan kampanye sudah kami beritahukan ke masing-masing pasangan calon," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol dan Pedagang Kompak Tolak Lampu Merah di MBK, Apa Alasannya?
-
Janda 4 Anak di Bandar Lampung Banting Tulang Jadi Pengemudi Ojol, Motornya Sempat Raib Digondol Maling
-
Beroperasi Layaknya Diskotik, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel
-
HUT ke-79 TNI: Dari Pameran Alutsista Hingga Kuliner, Semua Ada di Lapangan Saburai
-
Pilkada 2024: KPU Pesisir Barat Prioritaskan Distribusi Logistik ke Daerah 3T, Ini Daftar Desanya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit