SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung meminta jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan untuk menginventarisasi pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, terdapat pemasangan APK calon kepala daerah di pohon di sejumlah titik.
"Nah, masalah APK ini setelah kami inventarisasi maka akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pencopotan," kata dia.
Dia mengatakan bahwa untuk pencopotan APK yang terpasang tidak sesuai aturan, Bawaslu harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Jadi nanti jajaran pengawas kami akan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk tertibkan APK yang tidak tepat," kata dia.
Apriliwanda meminta agar kedua pasangan calon kepala daerah dan tim suksesnya untuk tidak melakukan pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.
"Kalau imbauan kami dari sebelum masuk tahapan kampanye sudah dilakukan. Jadi semua tentang kampanye dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), kemudian terkait pelaksanaannya, termasuk bahan kampanye sudah kami beritahukan ke masing-masing pasangan calon," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol dan Pedagang Kompak Tolak Lampu Merah di MBK, Apa Alasannya?
-
Janda 4 Anak di Bandar Lampung Banting Tulang Jadi Pengemudi Ojol, Motornya Sempat Raib Digondol Maling
-
Beroperasi Layaknya Diskotik, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel
-
HUT ke-79 TNI: Dari Pameran Alutsista Hingga Kuliner, Semua Ada di Lapangan Saburai
-
Pilkada 2024: KPU Pesisir Barat Prioritaskan Distribusi Logistik ke Daerah 3T, Ini Daftar Desanya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744 Miliar di Awal 2026, Singapura Jadi Investor Paling Royal
-
Kedok Penimbun Solar di Pringsewu Terbongkar Saat Sopir Sedang Nyedot BBM
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu