SuaraLampung.id - Tiga tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung disegel tim gabungan dari Dinas Perizinan Lampung, Satpol PP, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Rabu (9/10/2024).
Ketiga tempat hiburan malam yang disegel berada di kawasan Jalan Yos Sudarso Telukbetung Selatan, yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung, Yudhi Alfadri membenarkan adanya penyegelan tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
"Iya benar, tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan," kata Yudhi Alfadri, Jumat (11/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penyegelan dilakukan karena ketiga tempat hiburan malam tersebut menjalankan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki.
Izin yang dimiliki diduga hanya berlaku untuk usaha bar, namun ketiga tempat hiburan malam ini beroperasi layaknya diskotik.
Dari hasil pemeriksaan berkas di tiga tempat hiburan malam tersebut, tim menemukan adanya dugaan pemalsuan izin, karena setelah dicek di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung tidak ada rekomendasinya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, dalam penindakan tersebut, Polda Lampung hanya sebatas pendampingan.
"Ada tiga tempat hiburan yang dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lampung, karena ketiganya hanya memiliki izin bar, namun beroperasi layaknya diskotik," ujar Umi.
Baca Juga: HUT ke-79 TNI: Dari Pameran Alutsista Hingga Kuliner, Semua Ada di Lapangan Saburai
Berita Terkait
-
HUT ke-79 TNI: Dari Pameran Alutsista Hingga Kuliner, Semua Ada di Lapangan Saburai
-
Macet Parah! Lampu Merah akan Kembali Diaktifkan di Simpang MBK Bandar Lampung
-
Pelajar SD di Bandar Lampung Trauma Usai Dicabuli Penjaga Gedung
-
Innalillahi, Eddy Sutrisno Mantan Wali Kota Bandar Lampung Meninggal Dunia
-
Masjid Al-Bakrie Lampung: Targetkan Tarawih Perdana Ramadhan 2025
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat