SuaraLampung.id - Tiga tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung disegel tim gabungan dari Dinas Perizinan Lampung, Satpol PP, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Rabu (9/10/2024).
Ketiga tempat hiburan malam yang disegel berada di kawasan Jalan Yos Sudarso Telukbetung Selatan, yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung, Yudhi Alfadri membenarkan adanya penyegelan tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
"Iya benar, tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan," kata Yudhi Alfadri, Jumat (11/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penyegelan dilakukan karena ketiga tempat hiburan malam tersebut menjalankan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki.
Izin yang dimiliki diduga hanya berlaku untuk usaha bar, namun ketiga tempat hiburan malam ini beroperasi layaknya diskotik.
Dari hasil pemeriksaan berkas di tiga tempat hiburan malam tersebut, tim menemukan adanya dugaan pemalsuan izin, karena setelah dicek di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung tidak ada rekomendasinya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, dalam penindakan tersebut, Polda Lampung hanya sebatas pendampingan.
"Ada tiga tempat hiburan yang dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lampung, karena ketiganya hanya memiliki izin bar, namun beroperasi layaknya diskotik," ujar Umi.
Baca Juga: HUT ke-79 TNI: Dari Pameran Alutsista Hingga Kuliner, Semua Ada di Lapangan Saburai
Berita Terkait
-
HUT ke-79 TNI: Dari Pameran Alutsista Hingga Kuliner, Semua Ada di Lapangan Saburai
-
Macet Parah! Lampu Merah akan Kembali Diaktifkan di Simpang MBK Bandar Lampung
-
Pelajar SD di Bandar Lampung Trauma Usai Dicabuli Penjaga Gedung
-
Innalillahi, Eddy Sutrisno Mantan Wali Kota Bandar Lampung Meninggal Dunia
-
Masjid Al-Bakrie Lampung: Targetkan Tarawih Perdana Ramadhan 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat