SuaraLampung.id - Sejumlah masyarakat menolak rencana pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) atau lampu merah di Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung,
Pengemudi ojek online Sadam yang sering melintasi simpang tiga MBK menilai, keberadaan lampu lalu lintas justru bisa memperparah kemacetan.
"Ini karena jalan di sekitar MBK relatif sempit, terutama pada jam-jam padat. Kalau menurut saya dengan adanya lampu merah malah nambah macet, tapi kalau pemerintah sudah punya kebijakan, kami ikut saja," ujar Sadam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hal senada disampaikan Ragil, seorang pengemudi ojek online yang sudah bekerja sejak 2017. Menurutnya, selain volume kendaraan yang meningkat pada jam pulang kantor, keberadaan pusat perbelanjaan jadi biang keladi kemacetan.
"Kemacetan di MBK ini disebabkan banyaknya pusat perbelanjaan dan kendaraan yang keluar dari area parkir. Parkir yang keluar masuk itu bikin macet juga," ungkap Ragil.
Sementara itu, Akbar pengemudi ojek online lainnya mengatakan, pemasangan lampu lalu lintas kurang efisien. Walau begitu ia akan tetap mematuhi kebijakan tersebut jika sudah diberlakukan.
"Pemerintah pasti sudah survei dan diskusi, jadi kalau diputuskan ya ikut saja," sebut Akbar.
Salah satu pedagang di Jalan Teuku Umar, Wawan kurang setuju dengan pemasangan lampu merah jika alasan utamanya untuk mengatasi kemacetan.
Menurutnya, kemacetan di kawasan tersebut sudah cukup lumrah dan lebih lagi terkait dengan aktivitas masyarakat pada jam sibuk, seperti saat berangkat dan pulang kerja atau sekolah.
"Sebenernya yang lebih penting adalah pengaturan lalu lintas oleh petugas. Polisi kadang kurang, tidak selalu ada," kata Wawan.
Kemudian pengguna jalan yang berprofesi sebagai karyawan swasta, Aris juga mengungkapkan ketidaksetujuannya. Menurutnya, pemasangan lampu lalu lintas di pertigaan MBK tidak akan efektif dalam mengurangi kemacetan.
"Justru dengan adanya lampu merah malah tambah macet, apalagi di MBK banyak putaran balik, mungkin lebih baik kalau putaran baliknya dikurangi," saran Aris.
Warga berharap ada solusi yang lebih efektif, seperti pengaturan lalu lintas yang lebih baik oleh petugas atau pengurangan jumlah putaran balik, untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi masalah utama di pertigaan MBK.
Sebelumnya, jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, mengusulkan pemasangan traffic light atau lampu merah di persimpangan pertigaan MBK untuk mengurai kemacetan.
Berita Terkait
-
Janda 4 Anak di Bandar Lampung Banting Tulang Jadi Pengemudi Ojol, Motornya Sempat Raib Digondol Maling
-
Beroperasi Layaknya Diskotik, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel
-
HUT ke-79 TNI: Dari Pameran Alutsista Hingga Kuliner, Semua Ada di Lapangan Saburai
-
Macet Parah! Lampu Merah akan Kembali Diaktifkan di Simpang MBK Bandar Lampung
-
Pelajar SD di Bandar Lampung Trauma Usai Dicabuli Penjaga Gedung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat