SuaraLampung.id - Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, patut bangga sebab kini tidak lagi menyandang status sebagai daerah tertinggal.
Ini berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, tentang pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2020-2024.
"Atas pemberitahuan tersebut Pesibar resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesisir Barat Suryadi, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terkait penghitungan indikator penetapan daerah tertinggal, dari 62 daerah tertinggal terdapat 26 kabupaten yang telah dinyatakan terentaskan.
"Alhamdulillah dari 26 kabupaten tersebut, Pesisir Barat masuk salah satu diantaranya," kata dia.
Suryadi menjelaskan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kolaborasi kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah setempat.
"Khususnya upaya Pemkab Pesisir Barat untuk terus meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program kerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan," katanya.
Kabupaten Pesisir Barat secara resmi berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364).
Sebelum lahirnya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Pesisir Barat masih termasuk wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang ibukota kabupaten di Liwa.(ANTARA)
Baca Juga: Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
Berita Terkait
-
Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024
-
Strategi Turunkan Kemiskinan di Lampung: Anggaran Harus Difokuskan ke Desa
-
Kecelakaan di Lemong Pesisir Barat, 2 Orang Meninggal 5 Luka-luka
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Imsak
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, 19 Februari: Waktu Sahur, Subuh & Magrib
-
Tradisi Nyeruit di Lampung Saat Ramadan, Lebih dari Sekadar Makan Bersama
-
Tempat Karaoke di Lampung Timur Ditutup Permanen, Pemilik Kecewa, Nilai Pemerintah Tebang Pilih