SuaraLampung.id - Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, patut bangga sebab kini tidak lagi menyandang status sebagai daerah tertinggal.
Ini berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, tentang pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2020-2024.
"Atas pemberitahuan tersebut Pesibar resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesisir Barat Suryadi, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terkait penghitungan indikator penetapan daerah tertinggal, dari 62 daerah tertinggal terdapat 26 kabupaten yang telah dinyatakan terentaskan.
"Alhamdulillah dari 26 kabupaten tersebut, Pesisir Barat masuk salah satu diantaranya," kata dia.
Suryadi menjelaskan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kolaborasi kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah setempat.
"Khususnya upaya Pemkab Pesisir Barat untuk terus meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program kerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan," katanya.
Kabupaten Pesisir Barat secara resmi berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364).
Sebelum lahirnya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Pesisir Barat masih termasuk wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang ibukota kabupaten di Liwa.(ANTARA)
Baca Juga: Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
Berita Terkait
-
Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024
-
Strategi Turunkan Kemiskinan di Lampung: Anggaran Harus Difokuskan ke Desa
-
Kecelakaan di Lemong Pesisir Barat, 2 Orang Meninggal 5 Luka-luka
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Buntut Tolak Layani Pria Hidung Belang, Pemandu Lagu di Tubaba Diseret Paksa hingga Terluka
-
Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen
-
Himpitan Ekonomi Berujung Duka: Seorang Kurir Paket di Tanggamus Ditemukan Meninggal Tragis
-
Bisnis Gelap Berjalan 6 Bulan, Sindikat 'Penyedot' Bio Solar di Way Kanan Digulung Polisi
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor