SuaraLampung.id - Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, patut bangga sebab kini tidak lagi menyandang status sebagai daerah tertinggal.
Ini berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, tentang pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2020-2024.
"Atas pemberitahuan tersebut Pesibar resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesisir Barat Suryadi, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terkait penghitungan indikator penetapan daerah tertinggal, dari 62 daerah tertinggal terdapat 26 kabupaten yang telah dinyatakan terentaskan.
"Alhamdulillah dari 26 kabupaten tersebut, Pesisir Barat masuk salah satu diantaranya," kata dia.
Suryadi menjelaskan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kolaborasi kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah setempat.
"Khususnya upaya Pemkab Pesisir Barat untuk terus meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program kerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan," katanya.
Kabupaten Pesisir Barat secara resmi berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364).
Sebelum lahirnya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Pesisir Barat masih termasuk wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang ibukota kabupaten di Liwa.(ANTARA)
Baca Juga: Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
Berita Terkait
-
Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024
-
Strategi Turunkan Kemiskinan di Lampung: Anggaran Harus Difokuskan ke Desa
-
Kecelakaan di Lemong Pesisir Barat, 2 Orang Meninggal 5 Luka-luka
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744 Miliar di Awal 2026, Singapura Jadi Investor Paling Royal
-
Kedok Penimbun Solar di Pringsewu Terbongkar Saat Sopir Sedang Nyedot BBM
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu