SuaraLampung.id - Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, patut bangga sebab kini tidak lagi menyandang status sebagai daerah tertinggal.
Ini berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, tentang pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2020-2024.
"Atas pemberitahuan tersebut Pesibar resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesisir Barat Suryadi, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terkait penghitungan indikator penetapan daerah tertinggal, dari 62 daerah tertinggal terdapat 26 kabupaten yang telah dinyatakan terentaskan.
"Alhamdulillah dari 26 kabupaten tersebut, Pesisir Barat masuk salah satu diantaranya," kata dia.
Suryadi menjelaskan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kolaborasi kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah setempat.
"Khususnya upaya Pemkab Pesisir Barat untuk terus meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program kerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan," katanya.
Kabupaten Pesisir Barat secara resmi berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364).
Sebelum lahirnya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Pesisir Barat masih termasuk wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang ibukota kabupaten di Liwa.(ANTARA)
Baca Juga: Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
Berita Terkait
-
Tiga Kades di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Napi Kabur dari Rutan Krui, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian
-
Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024
-
Strategi Turunkan Kemiskinan di Lampung: Anggaran Harus Difokuskan ke Desa
-
Kecelakaan di Lemong Pesisir Barat, 2 Orang Meninggal 5 Luka-luka
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
AgenBRILink BRI Jadi Pilar Inklusi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka
-
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja ODP Regional Business 2025, Segera Daftar
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Pembiayaan FLPP untuk Perumahan Layak
-
Delivery Mekdi Aja: Nikmati Promo Spesial PaNas 2 dan McFlurry Hanya Rp70 Ribuan