SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung membagi zona kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bertanding di Pilkada 2024.
Zona kampanye Pilkada Kota Bandar Lampung 2024 terbagi dalam dua zona. Zona satu yaitu di Kecamatan Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Bumi Waras, Panjang, Kedamaian, Sukarame, Sukabumi, Tanjung Senang.
Sedangkan untuk zona dua kampanye berada di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Enggal, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Llampung nomor urut satu Reihana-Aryodhia Febriansyah mendapatkan jadwal kampanye di zona satu pada 5 Oktober-14 Oktober, 25 Oktober-3 November, 14 November-23 November.
Kemudian, jadwal kampanye untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut dua atas nama Eva Dwiana-Deddy Amarullah di zona satu pada 25 September-4 Oktober, lalu 15 Oktober-24 Oktober, 4 November-13 November.
Reihana-Aryodhia Febriansyah memperoleh jadwal kampanye di daerah zona dua pada 25 September-4 Oktober, 15 Oktober-24 Oktober, 4 November-13 November.
Selanjutnya, jadwal kampanye Eva Dwiana-Deddy Amarullah di daerah zona dua pada 5 Oktober-14 Oktober, 25 Oktober-3 November, 14 November-23 November.
KPU menyatakan bahwa pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah akan berlangsung selama 60 hari.
"Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung sudah mengikuti semua proses penetapan hingga mendapatkan nomor urut, dan masa kampanye dimulai hari ini hingga 23 November 2024," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, Rabu (26/9/2024).
Baca Juga: Bobol Toko Kelontong Pasar Panjang, 2 Pedagang Sayur Gondol Uang Rp20 Juta & 11 Slop Rokok
Ia mengatakan selama 60 hari pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah di kota tersebut, ada beberapa bentuk kampanye yang dapat dilakukan seperti melakukan penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga.
Kemudian melakukan pertemuan terbatas tatap muka, dialog, dan termasuk rapat umum sebagai bentuk kampanye yang dapat dilakukan oleh dua pasangan calon kepala daerah di Kota Bandar Lampung.
"Dan berdasarkan regulasi tahapan penetapan ini, maka pasangan calon kepala daerah sudah harus mengikuti semua regulasi seperti PKPU Kampanye dan Dana Kampanye," katanya.
Untuk tahapan selanjutnya di masa kampanye, lanjut dia, KPU akan memfasilitasi debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung selama tiga kali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bobol Toko Kelontong Pasar Panjang, 2 Pedagang Sayur Gondol Uang Rp20 Juta & 11 Slop Rokok
-
Takut Tak Netral, Polisi di Lampung Utara Dilarang Berpose Jari Saat Pilkada
-
AWAS HOAKS PILKADA! Tim Siber Polda Lampung Pantau Ketat Medsos, Ancaman Pidana Menanti
-
Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024
-
4 Pjs dan 1 Plt Kepala Daerah di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya