SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung membagi zona kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bertanding di Pilkada 2024.
Zona kampanye Pilkada Kota Bandar Lampung 2024 terbagi dalam dua zona. Zona satu yaitu di Kecamatan Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Bumi Waras, Panjang, Kedamaian, Sukarame, Sukabumi, Tanjung Senang.
Sedangkan untuk zona dua kampanye berada di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Enggal, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Llampung nomor urut satu Reihana-Aryodhia Febriansyah mendapatkan jadwal kampanye di zona satu pada 5 Oktober-14 Oktober, 25 Oktober-3 November, 14 November-23 November.
Kemudian, jadwal kampanye untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut dua atas nama Eva Dwiana-Deddy Amarullah di zona satu pada 25 September-4 Oktober, lalu 15 Oktober-24 Oktober, 4 November-13 November.
Reihana-Aryodhia Febriansyah memperoleh jadwal kampanye di daerah zona dua pada 25 September-4 Oktober, 15 Oktober-24 Oktober, 4 November-13 November.
Selanjutnya, jadwal kampanye Eva Dwiana-Deddy Amarullah di daerah zona dua pada 5 Oktober-14 Oktober, 25 Oktober-3 November, 14 November-23 November.
KPU menyatakan bahwa pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah akan berlangsung selama 60 hari.
"Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung sudah mengikuti semua proses penetapan hingga mendapatkan nomor urut, dan masa kampanye dimulai hari ini hingga 23 November 2024," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, Rabu (26/9/2024).
Baca Juga: Bobol Toko Kelontong Pasar Panjang, 2 Pedagang Sayur Gondol Uang Rp20 Juta & 11 Slop Rokok
Ia mengatakan selama 60 hari pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah di kota tersebut, ada beberapa bentuk kampanye yang dapat dilakukan seperti melakukan penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga.
Kemudian melakukan pertemuan terbatas tatap muka, dialog, dan termasuk rapat umum sebagai bentuk kampanye yang dapat dilakukan oleh dua pasangan calon kepala daerah di Kota Bandar Lampung.
"Dan berdasarkan regulasi tahapan penetapan ini, maka pasangan calon kepala daerah sudah harus mengikuti semua regulasi seperti PKPU Kampanye dan Dana Kampanye," katanya.
Untuk tahapan selanjutnya di masa kampanye, lanjut dia, KPU akan memfasilitasi debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung selama tiga kali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bobol Toko Kelontong Pasar Panjang, 2 Pedagang Sayur Gondol Uang Rp20 Juta & 11 Slop Rokok
-
Takut Tak Netral, Polisi di Lampung Utara Dilarang Berpose Jari Saat Pilkada
-
AWAS HOAKS PILKADA! Tim Siber Polda Lampung Pantau Ketat Medsos, Ancaman Pidana Menanti
-
Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024
-
4 Pjs dan 1 Plt Kepala Daerah di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan