SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung membagi zona kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bertanding di Pilkada 2024.
Zona kampanye Pilkada Kota Bandar Lampung 2024 terbagi dalam dua zona. Zona satu yaitu di Kecamatan Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Bumi Waras, Panjang, Kedamaian, Sukarame, Sukabumi, Tanjung Senang.
Sedangkan untuk zona dua kampanye berada di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Enggal, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Llampung nomor urut satu Reihana-Aryodhia Febriansyah mendapatkan jadwal kampanye di zona satu pada 5 Oktober-14 Oktober, 25 Oktober-3 November, 14 November-23 November.
Baca Juga: Bobol Toko Kelontong Pasar Panjang, 2 Pedagang Sayur Gondol Uang Rp20 Juta & 11 Slop Rokok
Kemudian, jadwal kampanye untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut dua atas nama Eva Dwiana-Deddy Amarullah di zona satu pada 25 September-4 Oktober, lalu 15 Oktober-24 Oktober, 4 November-13 November.
Reihana-Aryodhia Febriansyah memperoleh jadwal kampanye di daerah zona dua pada 25 September-4 Oktober, 15 Oktober-24 Oktober, 4 November-13 November.
Selanjutnya, jadwal kampanye Eva Dwiana-Deddy Amarullah di daerah zona dua pada 5 Oktober-14 Oktober, 25 Oktober-3 November, 14 November-23 November.
KPU menyatakan bahwa pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah akan berlangsung selama 60 hari.
"Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung sudah mengikuti semua proses penetapan hingga mendapatkan nomor urut, dan masa kampanye dimulai hari ini hingga 23 November 2024," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, Rabu (26/9/2024).
Baca Juga: Takut Tak Netral, Polisi di Lampung Utara Dilarang Berpose Jari Saat Pilkada
Ia mengatakan selama 60 hari pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah di kota tersebut, ada beberapa bentuk kampanye yang dapat dilakukan seperti melakukan penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga.
Berita Terkait
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik