SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melantik empat penjabat sementara (Pjs) kepala daerah dan satu pelaksana tugas (Plt) di empat kabupaten dan kota. Pjs dan Plt kepala daerah ini dilantik untuk menggantikan peran petahana yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Empat Pjs tersebut ialah Pjs Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
Lalu Pjs Wali Kota Metro Descatama Paksi Moeda yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.
Kemudian, Pjs Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
Baca Juga: Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
Ada Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim yang sebelumnya Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung dan Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa yang sebelumnya Wakil Bupati Lampung Selatan.
Ia mengatakan pengukuhan empat penjabat sementara kepala daerah, serta satu pelaksana tugas kepala daerah tersebut merupakan bentuk pemenuhan legalitas formal atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang ikut serta dalam pemilihan kepala daerah.
"Tugas umum kepala daerah yang akan dilaksanakan oleh penjabat sementara yang sudah dikukuhkan akan berlaku sejak 25 September-23 November 2024. Saya percaya dengan waktu singkat, dedikasi, integritas semua tugas tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan berlaku," tambahnya.
Samsudin menjelaskan penjabat sementara serta pelaksana tugas kepala daerah memiliki tugas dan kewenangan untuk memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang ada di peraturan perundangan serta kebijakan daerah yang sudah ditetapkan oleh DPRD setempat.
"Setelah ini segera lakukan koordinasi mengenai tugas-tugas pemerintahan agar kebijakan yang sudah ada bisa terlaksana dengan baik," ucap dia.
Baca Juga: Mencekam! Harimau Teror Warga Lampung Barat, Petugas Pasang Kandang Jebak
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan penetapan Pjs kepala daerah merupakan upaya menjaga netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Siang Ini Prabowo Lantik Gubernur dan Wagub dari Papua Pegunungan serta Kepulauan Bangka Belitung
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya