SuaraLampung.id - Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang (PPMWS) menuntut Pemerintah Pusat menghentikan segala bentuk Skema Perhutanan Sosial dan Kemitraan di Register 45 Mesuji.
Sekretaris PPMWS, Kadek Tike, mengatakan, selama ini sudah berjalan program kemitraan dengan tiga komoditas yaitu kayu, singkong dan tebu.
"Kenyataannya, program kemitraan ini terbukti tidak membawa dampak kesejahteraan bagi petani," ujar Kadek Tike melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Menurut dia, program kemitraan ini justru menghilangkan hak akses petani terhadap lahan dan petani tidak ikut ambil bagian secara langsung di tanah tersebut sebab semua yang mengelola adalah perusahaan.
Dari segi proses dan hasil Kadek mengutarakan, tidak ada transparansi pengelolaan anggaran dan transparansi bagi hasil dari panen komoditas tersebut.
"Keamanan yang dijanjikan bagi petani kemitraan juga tidak terbukti. Gangguan dari premanisme dan mafia tanah masih sering terjadi. Sembilan tahun sudah berjalan program Kemitraan Perhutsos , selama itu juga kaum tani menahan diri dan terpuruk dalam belenggu kesengsaraan," ujar dia.
Sigit Syaifullah Selaku perwakilan AGRA Wilayah Lampung menyampaikan bahwa AGRA menggelar aksi nasional Hari tani Nasional yang dipusatkan di Gedung DPR RI, Selasa (24/92/2024).
Dalam aksi nasional, AGRA melibatkan kaum tani yang ada di Provinsi Jawa Barat, Banten dan Lampung. Mereka menuntut kepada Negara untuk menjalankan reforma agraria sejati dengan memberikan akses pengakuan kepemilikan tanah kepada petani, pemukim dan penggarap yang ada di register 45.
"Negara juga harus memberikan pengakuaan hak sebagai Warga Negara bagi masyarakat yang ada di register 45," ujar Sigit.
Baca Juga: Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
Berita Terkait
-
Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
-
Bikin Sengsara Petani, 2 Kelompok Warga Kompak Menolak Pola Kemitraan di Register 45 Mesuji
-
Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
-
4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
-
Viral Anggota Polres Mesuji Tampar Warga, Polda Lampung Jelaskan Kronologinya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah