SuaraLampung.id - Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang (PPMWS) menuntut Pemerintah Pusat menghentikan segala bentuk Skema Perhutanan Sosial dan Kemitraan di Register 45 Mesuji.
Sekretaris PPMWS, Kadek Tike, mengatakan, selama ini sudah berjalan program kemitraan dengan tiga komoditas yaitu kayu, singkong dan tebu.
"Kenyataannya, program kemitraan ini terbukti tidak membawa dampak kesejahteraan bagi petani," ujar Kadek Tike melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Menurut dia, program kemitraan ini justru menghilangkan hak akses petani terhadap lahan dan petani tidak ikut ambil bagian secara langsung di tanah tersebut sebab semua yang mengelola adalah perusahaan.
Dari segi proses dan hasil Kadek mengutarakan, tidak ada transparansi pengelolaan anggaran dan transparansi bagi hasil dari panen komoditas tersebut.
"Keamanan yang dijanjikan bagi petani kemitraan juga tidak terbukti. Gangguan dari premanisme dan mafia tanah masih sering terjadi. Sembilan tahun sudah berjalan program Kemitraan Perhutsos , selama itu juga kaum tani menahan diri dan terpuruk dalam belenggu kesengsaraan," ujar dia.
Sigit Syaifullah Selaku perwakilan AGRA Wilayah Lampung menyampaikan bahwa AGRA menggelar aksi nasional Hari tani Nasional yang dipusatkan di Gedung DPR RI, Selasa (24/92/2024).
Dalam aksi nasional, AGRA melibatkan kaum tani yang ada di Provinsi Jawa Barat, Banten dan Lampung. Mereka menuntut kepada Negara untuk menjalankan reforma agraria sejati dengan memberikan akses pengakuan kepemilikan tanah kepada petani, pemukim dan penggarap yang ada di register 45.
"Negara juga harus memberikan pengakuaan hak sebagai Warga Negara bagi masyarakat yang ada di register 45," ujar Sigit.
Baca Juga: Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
Berita Terkait
-
Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
-
Bikin Sengsara Petani, 2 Kelompok Warga Kompak Menolak Pola Kemitraan di Register 45 Mesuji
-
Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
-
4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
-
Viral Anggota Polres Mesuji Tampar Warga, Polda Lampung Jelaskan Kronologinya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok