SuaraLampung.id - Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang (PPMWS) menuntut Pemerintah Pusat menghentikan segala bentuk Skema Perhutanan Sosial dan Kemitraan di Register 45 Mesuji.
Sekretaris PPMWS, Kadek Tike, mengatakan, selama ini sudah berjalan program kemitraan dengan tiga komoditas yaitu kayu, singkong dan tebu.
"Kenyataannya, program kemitraan ini terbukti tidak membawa dampak kesejahteraan bagi petani," ujar Kadek Tike melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Menurut dia, program kemitraan ini justru menghilangkan hak akses petani terhadap lahan dan petani tidak ikut ambil bagian secara langsung di tanah tersebut sebab semua yang mengelola adalah perusahaan.
Dari segi proses dan hasil Kadek mengutarakan, tidak ada transparansi pengelolaan anggaran dan transparansi bagi hasil dari panen komoditas tersebut.
"Keamanan yang dijanjikan bagi petani kemitraan juga tidak terbukti. Gangguan dari premanisme dan mafia tanah masih sering terjadi. Sembilan tahun sudah berjalan program Kemitraan Perhutsos , selama itu juga kaum tani menahan diri dan terpuruk dalam belenggu kesengsaraan," ujar dia.
Sigit Syaifullah Selaku perwakilan AGRA Wilayah Lampung menyampaikan bahwa AGRA menggelar aksi nasional Hari tani Nasional yang dipusatkan di Gedung DPR RI, Selasa (24/92/2024).
Dalam aksi nasional, AGRA melibatkan kaum tani yang ada di Provinsi Jawa Barat, Banten dan Lampung. Mereka menuntut kepada Negara untuk menjalankan reforma agraria sejati dengan memberikan akses pengakuan kepemilikan tanah kepada petani, pemukim dan penggarap yang ada di register 45.
"Negara juga harus memberikan pengakuaan hak sebagai Warga Negara bagi masyarakat yang ada di register 45," ujar Sigit.
Baca Juga: Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
Berita Terkait
-
Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
-
Bikin Sengsara Petani, 2 Kelompok Warga Kompak Menolak Pola Kemitraan di Register 45 Mesuji
-
Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
-
4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
-
Viral Anggota Polres Mesuji Tampar Warga, Polda Lampung Jelaskan Kronologinya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit