Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 September 2024 | 15:12 WIB
Ilustrasi gedung pemerintahan di Kota Baru, Lampung Selatan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pembangunan kembali pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, dapat mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Ummihani mengatakan,  kebijakan pengembangan Metropolitan Lampung Raya akan disinergikan dengan pengembangan Kota Baru.

"Penjabat Gubernur Lampung sudah bersurat ke pemerintah pusat memohon agar Kota Baru bisa masuk dalam RPJMN 2025-2030," ujar Elvira Ummihani, Kamis (12/9/2024).

Ia mengatakan pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya akan mengembangkan daerah sekitar Kota Bandar Lampung sebagai daerah hinterland atau daerah yang berada di sekitar kota dan berfungsi sebagai pemasok kebutuhan kota, untuk mendukung pengembangan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Geger! Mayat Bayi Ditemukan di Aliran Anak Sungai di Tanjung Raja Lampung Utara

"Jadi dengan adanya dukungan pengembangan Kota Baru berbagai permasalahan di perkotaan, seperti kemacetan dan padatnya penduduk bisa terurai dengan pengembangan transportasi atau penataan kota yang baik. Pengembangan pembangunan akan sesuai potensi daerah penyangga agar tidak terkonsentrasi di Bandar Lampung," katanya.

Elvira menjelaskan, Metropolitan Lampung Raya tersebut tetap berpusat di Bandar Lampung, akan tetapi didukung melalui daerah penyangga, serta Kota Baru sebagai pusat pemerintahan.

"Sebuah kota bisa berjalan dengan baik tentu harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya seperti dari penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan fasilitas kota lainnya. Nanti di sekitar Kota Baru dapat dibuat TPA regional dan di sana sudah ada Taman Kehati yang bisa mendukung dari sisi lingkungan hidup," ujar dia.

Pemprov Lampung telah beberapa kali melakukan kajian mengenai pengembangan Metropolitan Lampung Raya dengan meleburkan tujuh kabupaten untuk mengatasi kesenjangan antarwilayah, dengan penataan kota berkelanjutan.

Beberapa daerah yang direncanakan akan menjadi daerah penyangga adalah Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan sekitarnya dengan jumlah 52 kecamatan sebagai daerah penyangga, termasuk di dalamnya wilayah Kota Baru sebagai pusat pemerintahan Provinsi Lampung. (ANTARA)

Baca Juga: Oknum Sopirnya Terlibat Praktik BBM Oplosan, Ini Tanggapan Pertamina Patra Niaga

Load More