SuaraLampung.id - Total nilai aset pemerintah yang masuk dalam barang milik negara (BMN) di Provinsi Lampung mencapai Rp80,38 triliun pada triwulan II 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Lampung dan Bengkulu Raden Hariyadi Murti Kurniawan menyatakan, total kuantitas aset sebanyak 2,46 juta jenis aset.
Ia mengatakan dari jumlah aset yang ada, aset tanah menjadi aset terbesar dengan total kuantitas sebanyak 2.682 unit dan nilai Rp54,53 triliun.
"Sedangkan barang milik negara yang memiliki nilai signifikan yaitu sebesar Rp5,6 triliun dengan kuantitas 9.319 unit adalah aset bangunan serta gedung," katanya.
Kemudian ada juga aset bangunan air yang juga memiliki nilai signifikan yaitu Rp14,5 triliun dengan kuantitas sebanyak 10.424 unit, selanjutnya aset lain yang memiliki nilai signifikan adalah jalan serta jembatan dengan nilai Rp2,7 triliun dengan kuantitas 873 unit.
"Barang milik negara ini merupakan jenis barang yang dibeli dari APBN atau pendapatan lain yang sah, dan untuk aset yang dapat dimanfaatkan untuk dilakukan optimalisasi biasanya adalah tanah dan bangunan," ucap dia.
Raden Hariyadi menjelaskan dalam upaya melakukan optimalisasi pengelolaan barang milik negara dilakukan dengan memastikan siklus barang milik negara mulai dari perencanaan pengadaan, hingga penghapusan barang milik negara dapat terlaksana dengan baik.
"Optimalisasi barang milik negara tidak terlepas dari dua tugas yaitu manajer administrator dan manajer aset. Nanti pemanfaatan barang milik negara tersebut dapat dilakukan melalui sewa, lelang, pemindah tanganan ataupun bisa dipinjam pakaikan ke pihak lain," tambahnya.
Diketahui jenis aset barang milik negara di Provinsi Lampung lainnya meliputi aset rumah negara dengan nilai Rp240 miliar sebanyak 2.476 unit, aset alat angkutan bermotor sebanyak 10.870 unit senilai Rp373 miliar, alat mesin peralatan non TIK sebanyak 1,7 juta unit senilai Rp947 miliar, aset alat besar 5.540 unit berjumlah Rp57 miliar.
Baca Juga: Terbongkar! Sopir Pertamina Terlibat Sindikat Oplos BBM di Bandar Lampung
Selanjutnya aset alat mesin peralatan khusus TIK sebanyak 109.003 unit sebesar Rp224 miliar, aset alat persenjataan 18.291 unit berjumlah Rp103 miliar, aset instalasi serta jaringan Rp125 miliar sebanyak 1.049 unit.
Lalu aset tetap lainnya sebanyak 1,2 juta Rp135 miliar, aset konstruksi dalam pengerjaan 1.085 unit senilai Rp561 miliar, aset tidak berwujud 9.805 unit Rp136 miliar, aset tetap renovasi kuantitas 44 unit senilai Rp26 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terbongkar! Sopir Pertamina Terlibat Sindikat Oplos BBM di Bandar Lampung
-
706 Orang Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Lampung
-
Diduga Sarang Narkoba, Gubuk di Tengah Kebun Sawit di Lampung Tengah Dibakar Polisi
-
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Lampung Tengah
-
20 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Kalianda Lampung Selatan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
2 Pemain Timnas Indonesia Berbandrol Rp4,54 M Plus Jens Raven Bikin Gemetar Vietnam U-23
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Meluncur Turun Jadi Rp 1.914.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
Terkini
-
Lebih Sebulan Dirawat di Madinah, Haji Asal Lampung Akhirnya Kembali ke Tanah Air
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi