Ilustrasi penangkapan. Dua pelaku curanmor di Lampung Tengah ditembak polisi. [Pixabay/KlausHausmann]
Sementara, katanya, salah satu kawanan JFR yakni Pirnando Perkasa tertangkap saat beraksi di wilayah hukum Polres Kota Metro.
Saat ini, JFR Alias Nando dan HDR ditahan di Polres Lampung Tengah dengan jerat kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pasal 363 KUHPidana. Para pelaku diancam kurungan penjara selama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Dua Pencuri Sapi Limousin di Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
-
Berpenampilan Bak Mahasiswa, Pelaku Curanmor Ini Sasar Kampus di Bandar Lampung
-
Hendak Serbu Kampung Sebelah, 12 Remaja di Lampung Tengah Ditangkap Bawa Senjata Tajam
-
Viral! Aksi Pencurian Terekam Jelas, Pelaku Gunakan Innova Reborn di Campang Raya
-
2 Pelaku Curanmor di Sukarame Diringkus, Statusnya Residivis
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan