SuaraLampung.id - Seorang pria inisial SS (33) ditangkap aparat Polsek Gunung Agung, Polres Tulang Tulang Bawang Barat, karena menganiaya istri dan anaknya.
Kapolsek Gunung Agung Iptu Amir Hamzah mengatakan, pelaku ditangkap di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 16.00.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) pagi. Saat itu korban S (36) meminta anak tertuanya mengambilkan ponsel di kamar.
Korban kaget karena layar ponsel miliknya pecah. Ia lalu bertanya ke suaminya HS namun tidak ditanggapi. Kesal, korban lalu melempar ponsel tepat di samping pelaku HS yang sedang duduk.
"Lalu pelaku HS mendatangi korban dan melakukan kekerasan terhadap istrinya. Atas kejaidan tersebut, korban melapor ke Polsek Gunung Agung," ujar Amir.
Berdasarkan hasil penyidikan, petugas Polsek Gunung Agung menetapkan HS sebagai tersangka. Tersangka dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 76 C Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 Kuhp Sub Pasal 352 KUHP.
Berita Terkait
-
KDRT di Lampung Tengah: Tepergok Selingkuh, Suami Malah Marah Aniaya Istri hingga Memar
-
Festival Seni Tubaba Berjalan Sukses, Ini Tanggapan Hilmar Farid
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet Tulang Bawang Barat
-
PDIP Usung Novriwan-Nadirsyah di Pilkada Tulang Bawang Barat 2024
-
Pelaku Pemerkosaan di Tulang Bawang Barat Ditangkap
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB