SuaraLampung.id - Seorang pria inisial SS (33) ditangkap aparat Polsek Gunung Agung, Polres Tulang Tulang Bawang Barat, karena menganiaya istri dan anaknya.
Kapolsek Gunung Agung Iptu Amir Hamzah mengatakan, pelaku ditangkap di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 16.00.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) pagi. Saat itu korban S (36) meminta anak tertuanya mengambilkan ponsel di kamar.
Korban kaget karena layar ponsel miliknya pecah. Ia lalu bertanya ke suaminya HS namun tidak ditanggapi. Kesal, korban lalu melempar ponsel tepat di samping pelaku HS yang sedang duduk.
"Lalu pelaku HS mendatangi korban dan melakukan kekerasan terhadap istrinya. Atas kejaidan tersebut, korban melapor ke Polsek Gunung Agung," ujar Amir.
Berdasarkan hasil penyidikan, petugas Polsek Gunung Agung menetapkan HS sebagai tersangka. Tersangka dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 76 C Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 Kuhp Sub Pasal 352 KUHP.
Berita Terkait
-
KDRT di Lampung Tengah: Tepergok Selingkuh, Suami Malah Marah Aniaya Istri hingga Memar
-
Festival Seni Tubaba Berjalan Sukses, Ini Tanggapan Hilmar Farid
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet Tulang Bawang Barat
-
PDIP Usung Novriwan-Nadirsyah di Pilkada Tulang Bawang Barat 2024
-
Pelaku Pemerkosaan di Tulang Bawang Barat Ditangkap
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis