SuaraLampung.id - Dua warisan budaya asli dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, direkomendasikan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman mengatakan penetapan dua warisan budaya tersebut diucapkan pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) malam.
"Dua warisan budaya tersebut yakni budaya Papenyok dan Celugam yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat," kata Nukman.
Nukman merasa bangga dua budaya Lampung Barat resmi direkomendasikan dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat.
"Potensi budaya yang ada di Lampung Barat harus lebih di gali lagi," kata Nukman.
Dengan ditetapkannya dua karya budaya tak benda itu, Nukman mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat mempunyai kewajiban, memelihara dan melestarikan budaya lokal untuk generasi sekarang dan di masa mendatang.
Karena kata dia, karya budaya tak benda itu, mempunyai nilai kebanggaan tersendiri bagi daerah, khususnya generasi sekarang dan masa mendatang.
"Dengan diakuinya dua karya budaya tak benda itu, membuktikan Kabupaten Lampung Barat salah satu tanda punya keberadaban sejak dulunya. Pengakuan karya budaya Lampung Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedepannya harus dilestarikan," ujar dia.
Untuk diketahui, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) bersama tim ahli Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia merekomendasikan sembilan Warisan Budaya tak benda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Baca Juga: 2.000 Personel TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Selain warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat terdapat tujuh warisan budaya asal kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara.
Tujuh WBTB tersebut yakni, Motif Belah Ketupat, tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus. Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2.000 Personel TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Penganiayaan Brutal di Pasar Malam Lampung Timur, Kali Ini Korbannya Kru Tong Setan
-
Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
-
Legowo tidak Didukung Partainya Sendiri, Herman HN Siap All Out Menangkan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024
-
4 Tuntutan Mahasiswa Lampung untuk DPR RI dan Pemerintah yang akan Merevisi UU Pilkada
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026