SuaraLampung.id - Dua warisan budaya asli dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, direkomendasikan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman mengatakan penetapan dua warisan budaya tersebut diucapkan pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) malam.
"Dua warisan budaya tersebut yakni budaya Papenyok dan Celugam yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat," kata Nukman.
Nukman merasa bangga dua budaya Lampung Barat resmi direkomendasikan dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat.
"Potensi budaya yang ada di Lampung Barat harus lebih di gali lagi," kata Nukman.
Dengan ditetapkannya dua karya budaya tak benda itu, Nukman mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat mempunyai kewajiban, memelihara dan melestarikan budaya lokal untuk generasi sekarang dan di masa mendatang.
Karena kata dia, karya budaya tak benda itu, mempunyai nilai kebanggaan tersendiri bagi daerah, khususnya generasi sekarang dan masa mendatang.
"Dengan diakuinya dua karya budaya tak benda itu, membuktikan Kabupaten Lampung Barat salah satu tanda punya keberadaban sejak dulunya. Pengakuan karya budaya Lampung Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedepannya harus dilestarikan," ujar dia.
Untuk diketahui, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) bersama tim ahli Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia merekomendasikan sembilan Warisan Budaya tak benda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Baca Juga: 2.000 Personel TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Selain warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat terdapat tujuh warisan budaya asal kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara.
Tujuh WBTB tersebut yakni, Motif Belah Ketupat, tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus. Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2.000 Personel TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Penganiayaan Brutal di Pasar Malam Lampung Timur, Kali Ini Korbannya Kru Tong Setan
-
Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
-
Legowo tidak Didukung Partainya Sendiri, Herman HN Siap All Out Menangkan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024
-
4 Tuntutan Mahasiswa Lampung untuk DPR RI dan Pemerintah yang akan Merevisi UU Pilkada
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan