SuaraLampung.id - Dua warisan budaya asli dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, direkomendasikan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman mengatakan penetapan dua warisan budaya tersebut diucapkan pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) malam.
"Dua warisan budaya tersebut yakni budaya Papenyok dan Celugam yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat," kata Nukman.
Nukman merasa bangga dua budaya Lampung Barat resmi direkomendasikan dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat.
"Potensi budaya yang ada di Lampung Barat harus lebih di gali lagi," kata Nukman.
Dengan ditetapkannya dua karya budaya tak benda itu, Nukman mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat mempunyai kewajiban, memelihara dan melestarikan budaya lokal untuk generasi sekarang dan di masa mendatang.
Karena kata dia, karya budaya tak benda itu, mempunyai nilai kebanggaan tersendiri bagi daerah, khususnya generasi sekarang dan masa mendatang.
"Dengan diakuinya dua karya budaya tak benda itu, membuktikan Kabupaten Lampung Barat salah satu tanda punya keberadaban sejak dulunya. Pengakuan karya budaya Lampung Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedepannya harus dilestarikan," ujar dia.
Untuk diketahui, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) bersama tim ahli Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia merekomendasikan sembilan Warisan Budaya tak benda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Baca Juga: 2.000 Personel TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Selain warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat terdapat tujuh warisan budaya asal kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara.
Tujuh WBTB tersebut yakni, Motif Belah Ketupat, tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus. Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2.000 Personel TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Penganiayaan Brutal di Pasar Malam Lampung Timur, Kali Ini Korbannya Kru Tong Setan
-
Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
-
Legowo tidak Didukung Partainya Sendiri, Herman HN Siap All Out Menangkan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024
-
4 Tuntutan Mahasiswa Lampung untuk DPR RI dan Pemerintah yang akan Merevisi UU Pilkada
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu